Penindakan dilakukan terhadap 87 kontainer milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang dilaporkan tidak sesuai ketentuan bea keluar serta larangan atau pembatasan ekspor.
Temuan ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Satgassus Polri terkait indikasi pelanggaran kepabeanan. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium bersama Institut Pertanian Bogor, barang yang diberitahukan sebagai fatty matter ternyata mengandung produk turunan CPO yang semestinya dikenakan bea keluar.
"Hasil temuan bersama ini menunjukkan potensi pelanggaran ketentuan ekspor yang dapat merugikan penerimaan negara," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mewakili Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers yang digelar pada Kamis (6/11/2025) di Tanjung Priok, Jakarta.
Baca: Bangun Ekspektasi Positif, Pemerintah Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara
Selain kasus tersebut, DJBC juga tengah meneliti dugaan pelanggaran serupa terhadap 250 kontainer lain di Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan.
Di sisi lain, DJP menemukan indikasi misclassification dan under invoicing yang berpotensi menimbulkan kehilangan penerimaan negara hingga Rp140 miliar. Pemeriksaan bukti permulaan kini dilakukan terhadap beberapa perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan dan kepabeanan.
Sinergi antara Kemenkeu dan Polri ini merupakan wujud pelaksanaan tugas Satgas Penguatan Tata Kelola Komoditas Sawit (Satgas PKH) yang dibentuk Presiden.
Satgas ini berfokus pada penertiban tata kelola industri sawit dari hulu hingga hilir agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi optimal bagi negara.
"Kita meyakini, pendalaman bersama ini dapat menyelamatkan potensi kerugian negara dari kebocoran akibat penghindaran pajak," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama.
Pemerintah berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ekspor yang melanggar ketentuan.
Langkah tegas ini tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga mendukung keberlanjutan industri sawit nasional sebagai sektor strategis penopang perekonomian.
"Dengan penguatan sinergi antara Kemenkeu dan Polri, diharapkan tata kelola ekspor produk sawit Indonesia semakin tertib dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi struktural menuju perekonomian yang bersih dan berdaya saing tinggi," kata Sigit.
Baca juga:
Kenaikan Insentif Guru Honorer Rp100.000, P2G: Hanya Seharga Roti di Los Angeles
Alasan Purbaya Optimise IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun
Proyek IKN Menarik Investor Jepang Usai Turun Langsung Keliling
Komisi II DPR akan Panggil Kemendagri-Pemda Soal Rp234 Triliun yang Mengendap di Bank
Prabowo Hunjuk Zulhas untuk Tugas Baru ini, Tak Lagi Luhut
Purbaya Ungkap Rahasia Soeharto Bisa Bertahan Pimpin Indonesia 32 Tahun
Baca berita lainnya di Indeks News
@redaksi/
Alasan Purbaya Optimise IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun
Proyek IKN Menarik Investor Jepang Usai Turun Langsung Keliling
Komisi II DPR akan Panggil Kemendagri-Pemda Soal Rp234 Triliun yang Mengendap di Bank
Prabowo Hunjuk Zulhas untuk Tugas Baru ini, Tak Lagi Luhut
Purbaya Ungkap Rahasia Soeharto Bisa Bertahan Pimpin Indonesia 32 Tahun
Baca berita lainnya di Indeks News
@redaksi/


