DPRD Kepri Minta Pemprov Optimalkan Pengelolaan Retribusi Daerah

DPRD Kepri Minta Pemprov Optimalkan Pengelolaan Retribusi Daerah
Ilustrasi retribusi daerah. (Foto: updatechannel)

TANJUNGPINANG
(KEPRI) - Forumpublik.com |
Pemerintah Provinsi Kepri diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan retribusi daerah yang ada di Provinsi Kepri.

Pasalnya, hingga saat ini pengelolaan retribusi sebagai pendapatan daerah di Provinsi Kepri belum terkelola dengan baik.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lis Darmansyah saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap LKPJ APBD Kepri tahun 2019 di Kantor DPRD Kepri Dompak, Senin (29/6).

"Kami melihat hingga saat ini pengelolaan sumber pendapatan daerah khususnya retribusi masih belum optimal," ungkap Lis.

Dikatakan Lis Darmansyah, Pemerintah Provinsi Kepri saat ini hanya Mengelola retribusi dan potensi pajak yang sudah ada.

"Itu pun masih belum tergarap maksimal," ungkap Lis.

Lis mengatakan sebagai DPRD yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan khususnya pengelolaan retribusi masih belum adanya terobosan-terobosan baru yang kelola Pemerintah Provinsi Kepri khususnya dalam sektor retribusi.

Baca juga: Pemprov Kepri Tiadakan Denda Pajak Kendaraan Akibat Pandemi Covid-19

Lis mengatakan masih banyak potensi retribusi yang dapat menjadi sumber PAD baru yang belum dapat dikelola pemerintah.

Seperti pengelolaan retribusi labuh jangkar, pemanfaatan permukaan laut, pajak permukaan air ATB.

"Kami sangat mengharapkan komitmen pemerintah untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan retribusi tersebut," tegas Lis Darmansyah.

Tak hanya terkait pengelolaan retribusi, sejumlah fraksi di DPRD Kepri juga menyoroti masih belum optimalnya realisasi anggaran di setiap OPD Kepri serta terkait kontribusi BUMD Kepri yang masih minim.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mewakili Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto. (***)

Lihat juga:

Editor : Manto

0 comments:

Post a Comment