Maret 2022 Pendapatan Negara Tunjukkan Kinerja Positif, Pajak Penerimaan Capai Rp322,46 Triliun

Maret 2022 Pendapatan Negara Tunjukkan Kinerja Positif, Pajak Penerimaan Capai Rp322,46 Triliun
Ilustrasi. Hingga Maret 2022, pendapatan negara terus tunjukkan kinerja positif, pajak penerimaan mencapai Rp322,46 triliun atau 25,49% dari target. (Foto: Dok. Ist)

JAKARTA - Forumpublik.com | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sampaikan pendapatan negara terus menunjukkan kinerja yang positif, yang didorong oleh tren harga komoditas, aktivitas impor dan konsumsi domestik yang sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Ia mengatakan, pada penerimaan kita lihat ini, menggambarkan pemulihan ekonomi nasional yang cukup baik. Kita lihat pajak penerimaannya mencapai Rp322,46 triliun atau 25,49% dari target.

"Tumbuhnya masih sangat tinggi sebesar 41,36%. Kalau kita lihat jenis pajaknya yang non-migas juga pertumbuhannya sangat tinggi. Jadi, pajak yang tingginya tidak hanya berhubungan dengan adanya kenaikan harga komoditas, namun juga ada yang berasal dari pemulihan ekonomi yang menjadi basisnya," terang Sri Mulyani pada acara Konferensi Pers APBN KITA, di Jakarta, Rabu (20/04/2022).

Untuk secara rinci Sri Mulyani menjelaskan, bahwa hingga akhir Maret 2022 PPH non-migas tercatat mencapai Rp172,09 triliun (27,6% dari target), PPN dan PPnBM tercapai sebesar Rp130 triliun (23,48% dari target), PBB tercapai sebesar Rp2,29 triliun (7,69% dari target), dan PPh Migas Rp17,94 triliun (37,9% dari target).

"Kita lihat pemulihan ekonomi memang menggambarkan suatu akselerasi tapi juga di sisi lain pertumbuhan kita yang sangat tinggi sekarang ini karena tahun lalu basis penerimaan pajak yang sangat rendah karena waktu itu kita masih memberikan berbagai fasilitas bagi dunia usaha dalam menghadapi COVID-19 yang sangat menekan," lanjut Menkeu.

Menkeu menyebut pertumbuhan penerimaan pajak yang sangat tinggi di kuartal I ini disebabkan oleh beberapa hal.

Baca juga: Pemerintah Wajibkan Industri Sediakan Minyak Goreng Curah Bagi Masyarakat dan UMK

Diantaranya, adanya low base effect (dari tahun sebelumnya), pemulihan ekonomi yang memang sudah mulai berjalan, ketiga karena adanya pergeseran sebagian penerimaan dari Februari ke Maret, dan ada juga program PPS yang dalam hal ini memberikan kontribusi penerimaan pajak.

"Realisasi dari penerimaan bea cukai menggambarkan suatu perkembangan yang perlu untuk kita lihat secara hati-hati. Di satu sisi untuk perdagangan internasional bea masuk dan bea keluar tumbuhnya luar biasa besar, sama/confirmed dengan statistik mengenai neraca perdagangan kita," lanjut Menkeu.

Hingga akhir Maret 2022, penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp11,3 triliun tumbuh 39,2%, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp10,7 triliun tumbuh 132,2%, penerimaan cukai hasil tembakau tercatat Rp55,65 triliun tumbuh sebesar 15,39%, dan penerimaan cukai MMEA terealisasi sebesar Rp1,6 triliun tumbuh 25,15%.

Pada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kinerja PNBP sampai Maret 2022 mengalami peningkatan utamanya didukung meningkatnya pendapatan sumber daya alam.
"Penerimaan PNBP mencapai Rp99,1 triliun (29,5% dari target APBN). PNBP SDA Migas tumbuh 113,2% dikarenakan adanya kenaikan ICP, sementara PNBP SDN Non Migas tumbuh sebesar 70,3% dikarenakan adanya kenaikan minerba," ungkap Sri Mulyani.

Lihat juga:
Makna Piala MotoGP Mandalika yang Dibuat Pelaku Ekonomi Kreatif Bali
Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMK, Kemenag Siapkan 25 Ribu Kuota
Rugi Milyaran Rupiah, Supplier Tanah Proyek Tol Gugat Kontraktor BUMN dan Rekanan
Ekspor Mobil Dari Pelabuhan Patimban Capai 180 Ribu Unit di 2022, Jokowi: Akan Dikembangkan ke Negara Lain
UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Menjawab Tantangan Desentralisasi Fiskal

Redaksi
Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment