![]() |
Ilustraai. KPU akan menggelar PSU Pilkada 2024 di enam wilayah pada tanggal 5 dan 9 April 2025. (Foto: Dok. KPU RI) |
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa jajarannya di daerah melaksanakan PSU Pilkada di enam wilayah tersebut, tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari," ujar Afifuddin melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 4 April 2025, seperti dikutip dari Antara.
Pengawas pemilihan umum (pemilu) antara lain berfokus mengawasi politik uang.
Dalam putusan yang dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025, MK menetapkan 24 daerah harus melaksanakan PSU, 9 perkara ditolak, 5 tidak dapat diterima, 1 perkara memerlukan rekapitulasi ulang, dan 1 perkara harus melakukan perbaikan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Penyakit yang dapat Dideteksi dari Perubahan Warna Urine
Kelima daerah yang akan melaksanakan PSU pada 5 April 2025 adalah Kota Sabang, Aceh; Kabupaten Bungo, Jambi; Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah; Kabupaten Buru, Maluku; dan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Sedangkan PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud dijadwalkan ulang pada Rabu, 9 April 2025 karena 5 April 2025 bertepatan dengan hari Sabtu, hari peribadatan umat Kristen Advent yang mayoritas mendiami wilayah sekitar tempat pemungutan suara (TPS) setempat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah.
Saat memimpin rapat kesiapan PSU secara virtual pada Kamis, 3 April 2025, Ribka menekankan pelaksanaan PSU sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan memenuhi asas keadilan bagi seluruh masyarakat di daerah yang bersangkutan.
"Seluruh pihak terkait diminta agar memastikan tidak ada kendala yang menghambat jalannya proses tersebut," ujarnya.
Selain PSU, dia menjelaskan bahwa jajarannya juga menyelenggarakan penghitungan ulang surat suara (PUSS).
Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 5 April 2025 sebagai berikut:
1. Kota Sabang, Provinsi Aceh, terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih:
Daftar pemilih tetap (DPT): 540 orang
Daftar pemilih pindahan (DPPh): -
Daftar pemilih tambahan (DPTb): 1 orang
Total pemilih: 541 orang
2. Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan rincian TPS PSU sebagai berikut:
- 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan
- 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya
Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut, yaitu:
DPT: 37.635 orang
DPPh: 71 orang
DPTb: 124 orang
Total pemilih: 37.830 orang
3. Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dengan TPS PSU sebanyak 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 8.362 orang
DPPh: 10 orang
DPTb: 40 orang
Total pemilih: 8.412 orang
4. Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dengan jumlah TPS PSU sebanyak 9 TPS yang tersebar di 8 desa pada 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 3.891 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 98 orang
Total pemilih: 4.005 orang
5. Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, ada dua TPS untuk PSU dan PUSS:
- Satu TPS PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan data pemilih sebagai berikut:
DPT: 600 orang
DPPh: 2 orang
DPTb: 6 orang
Total pemilih: 608 orang
- Satu TPS PUSS, yakni di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea dengan rincian data pemilih:
DPT = 505 orang
DPPh = 6 orang
DPTb = 12 orang
Jumlah pemilih: 523 orang
Kemudian, daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 9 April 2025 sebagai berikut:
1. Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak sembilan TPS PSU yang tersebar di delapan desa dalam Kecamatan Essang dengan rincian pemilih sebagai berikut:
DPT: 3.007 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 10 orang
Jumlah Pemilih: 3.033 orang
Baca juga:
Bisa Muncul di Urine, Berikut Gejala Gagal Ginjal vs Batu Ginjal
Gempa Myanmar, Korban Tewas Terus Bertambah jadi 1.002 dan 2.376 Orang Terluka
Gempa Myanmar, Korban Tewas Bertambah jadi 144 dan 732 Orang Terluka
Pemerintah Optimalkan Penerimaan Negara di Tahun di 2025 Melalui Joint Program
Baca berita lainnya di Indeks News