Di Era Konvergensi Media, Kabid Humas Kemendagri Paparkan Peran Humas

Di Era Konvergensi Media, Kabid Humas Kemendagri Paparkan Peran Humas
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik memaparkan Peran Humas di Era Konvergensi Media di The Trans Luxury Hotel, Jumat (09/08/19). (Foto: Puspen Kemendagri

Jakarta, Forumpublik.com -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik memaparkan Peran Humas di Era Konvergensi Media dalam acara Piala Humas Jabar-Refleksi 1 Tahun Jabar Juara di The Trans Luxury Hotel, Jumat (09/08/19).

Menurutnya, perkembangan pada telekomunikasi mempengaruhi perkembangan pada bidang terapan ilmu komunikasi seperti dunia Public Relation (PR) yang telah ikut berubah sejalan dengan perubahan dalam teknologi komunikasi.

"Humas dijaman dulu masih menggunakan teknik surat menyurat untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan pihak lain. Kini, dengan perkembangan teknologi kita dapat menggunakan fasilitas email dan media sosial yang sangat mudah dan cepat, serta meminimalisasi biaya," kata Aang.

Ditambahkannya, "humas bekerja untuk menjadi moncong instansi/lembaga dalam menampilkan citra yang positif di benak publik. Konvergensi media telah mentransformasi Humas dari petarung tunggal menjadi Humas multimedia bila ditekankan pada aspek kehumasan".

"Perkembangan dan konvergensi media menyebabkan perubahan humas pada era dulu dan sekarang. Humas dulu lebih digunakan untuk orasi terbuka dan dilakukan langsung dihadapan publik, sedangkan Humas sekarang menggunakan media massa dan media sosial. Dikarenakan jangkauan audiensnya lebih luas, maka humas sekarang lebih efektif dilakukan. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan gaya humas dulu masih dilakukan di jaman sekarang dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi kepentingan," papar Aang.

Ia juga menyebut, dengan adanya media sosial sebagai kekuatan baru, humas era kini sudah menjadi Humas 4.0 sehingga sumber daya humas perlu memiliki skill di bidang IT, new media dan teknologi.

"Humas 4.0 tidak lagi bersaing dengan Humas instansi lain, tetapi juga bersaing dengan A.I (Artificial Intelegence) dan robot. Sehingga humas tak lagi hanya berkutat pada rilis pers dan wartawan saja, tetapi memiliki bekal skill baru yang berkenaan dengan pemahaman IT, new media, teknologi, literasi digital media, serta aplikasi teknologi dan dampaknya terhadap organisasi," ungkapnya.

Sebagi Poros Pemerintah Dalam Negeri dan dalam rangka rencana penguatan hubungan kelembagaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, telah dilakukan sejumlah langkah seperti pemetaan dan penyusunan data base, persiapan dan penyusunan instrumen, sosialisasi, penyediaan forum komunikasi dan koordinasi humas Pusat dan Daerah, peningkatan kapasitas aparatur humas kemendagri dan Pemda, monitoring dan evaluasi, serta penyusunan laporan. Hal itu juga didukung dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020.

Dalam Permendagri tersebut, dijelaskan Pelaksanaan Bidang Humas harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, pengelolaan kerjasama dengan media cetak, media online, televisi dan radio.

Kedua, pengembangan teknologi dalam pengelolaan media sosial.

Ketiga, peningkatan kompetensi sumber daya aparatur bidang humas dan pengelolaan Medsos melalui pelatihan, bimbingan teknis, maupun workshop.

Keempat, penyediaan sarana prasarana bidang humas dan medsos.

Kelima, pembinaan, koordinasi, konsolidasi bidang humas termasuk pengembangan forum-forum kehumasan Pemda.

Dengan berpedoman pada Permendagri tersebut, diharapkan Humas Pemda menjadi Humas 4.0 di era konvergensi media.

Baca Juga:
Ahli Arkeologi Galilea Temukan Gereja Purba Para Rasul Dekat Laut Galilea
NASA Temukan Tiga Planet Baru Dua Kali Lebih Besar dari Bumi
Saat Cuaca Panas, Bra Pendingin Atasi Keringat Payudara
'Resign', Eks CEO Twitter Lebih Fokus 'Nge-Blog'
Induk Mercy dan BMW 'Jabat Tangan' Lawan Uber

(Puspen Kemendagri/Red)

0 comments:

Post a Comment