Bebas Beredar, HD Non Cukai Salah Satu Merk Rokok Terlaris Dijual di Batam

15 March 2025 | March 15, 2025 WIB Last Updated 2025-03-19T06:09:21Z
Bebas Beredar, HD Non Cukai Salah Satu Merk Rokok Terlaris Dijual di Batam
Rokok Merk HD Red 16 dan Light 20 Gold White yang bebas beredar di Kota Batam, Kepri. (Kolase foto rokok merk HD tanpa cukai/forumpublik.com).

Batam - Forumpublik.comBebasnya peredaran rokok merk HD tanpa cukai di Batam semakin tak terbendung. Sebab, penikmat jenis rokok ini tidak hanya kalangan orang dewasa, tetapi juga oleh kalangan anak remaja maupun kalangan pelajar (anak sekolah).

Melihat kemasan dalam rokok non cukai ini, jelas terpampang bahwa rokok ini dibuat atau di produksi oleh PT Adhi Mukti Persada, Batam - Indonesia.

Rokok HD yang beredar dikalangan masyarakat, ada rasa Mild 16 batang (Red) dan rasa Light 20 Gold White.

Saat media ini melakukan pembelian disalah satu mini market daerah Batam Center yang ramai dikunjungi pembeli dari berbagai kalangan dewasa hingga remaja maupun pelajar, harga HD Red 16 Rp10.000 dan Light Rp7000.

"HD 16 Rp10.000 dan yang Light Rp7000, jadi total Rp17.000 Bg," ucap kasir mini market, Kamis (13/3/2025).

Kasir mini market mengatakan, untuk penjualan dari semua jenis rokok kami, yang terlaris adalah rokok HD Red.

"Kalau HD Light, kurang peminatnya Bang. Gak terlalu banyak peminat rasa Light," katanya.

Baca: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Propam Polresta Tanjungpinang Ditangkap Bersama Istri

Lanjutnya mengatakan, HD Mild ini pembeli dari berbagai kalangan, dewasa maupun remaja baik masih pelajar.

"Pembeli HD Mild ramai, ada dewasa dan remaja maupun anak pelajar. Karena, tidak terlalu mahal. Dibanding dengan rokok lain yang ada Pita cukai rokok," ucapnya.

Untuk harga per slop, kasir mini market mengatakan HD Red Rp90.000 dan HD Light Rp60.000.

"Harganya itu, turun Rp1000 dari harga per bungkus kalau membeli per slop," ucapnya.

Ditempat terpisah, ada juga yang menjual berbeda, harga HD Mild Rp11.000 dan Light Rp8000.

"HD Mild Rp11.000 dan Light Rp8000, totalnya Rp19.000 Bang," ucap WN, salah satu pedagang kaki lima di Taman Raya, Batam Center, Kamis (13/3/2025).

"Untuk setiap harinya, rokok merk HD ini paling laris saya jual. Sebab, masih murah dan tak kalah rasa dengan merk rokok mahal yang lain, ataupun rokok yang pakai Pita cukai rokok lainnya," kata WN.

Mengutip laman klc2.kemenkeu, Jumat (14/3/2025), Pusdiklat Bea dan Cukai Edi Purwanto menyampaikan, membeli tidak boleh, menjual maupun menyimpan tidak boleh.

"Rokok tanpa cukai atau rokok ilegal tidak boleh beredar karena melanggar hukum. Peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara dan mengganggu industri rokok legal," kata Edi.

Ia menyampaikan alasan rokok tanpa cukai adalah ilegal, penjualan rokok tanpa cukai melanggar Undang-undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

"Pita cukai merupakan bukti pelunasan cukai rokok, sehingga jika ada rokok yang dijual tanpa pita cukai maka penjualannya adalah melanggar hukum," katanya,

"Untuk sanksi pidana penjara maupun denda dari perdaran rokok tanpa cukai ilegal, sanksi bukan hanya pada penjual saja bisa dikenakan, namum bisa juga dikenakan pada pembeli, atau setiap orang melakukan kegiatan membeli barang-barang diduga hasil pelanggaran dari undang-undang Bea dan Cukai" ungkap Edi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bebas Beredar, HD Non Cukai Salah Satu Merk Rokok Terlaris Dijual di Batam

Trending Now

Iklan