Komisi IX DPR: Penyaluran THR di Kepri Berjalan dengan Baik Tanpa Kendala

15 March 2025 | March 15, 2025 WIB Last Updated 2025-03-14T20:20:56Z
Komisi IX DPR: Penyaluran THR di Kepri Berjalan dengan Baik Tanpa Kendala
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI untuk mengawasi penyaluran THR di Provinsi Kepri di Batam, Kamis (13/3/2025). (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam - Forumpublik.com |Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan respon positif dari Komisi IX DPR RI.

Hal ini dilatarbelakangi akan kesiapan Pemprov Kepri untuk penyaluran THR berjalan dengan baik tanpa kendala.

"Dari berbagai masukan yang disampaikan oleh stakeholder, baik pemerintah, asosiasi, maupun serikat pekerja, penyaluran THR berjalan dengan baik tanpa kendala. Yang menarik, di Batam sudah ada posko pengaduan THR jadi laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini, dalam kunjungan kerja spesifik ke Kota Batam, yang bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan penyaluran THR di wilayah tersebut, Kamis (13/3/2025).

Ia mengatakan, bahwa hasil pengawasan menunjukkan penyaluran THR di Batam berjalan dengan baik dan tidak ditemukan kendala berarti.

Namun, ia juga menyoroti masih adanya ketidakjelasan status bagi pekerja magang.

"Bagitu juga bagi pekerja Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan pekerja honorer yang tidak memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan," kata Yahya.

Baca:
FGD Jaga Desa se-Bintan, Wakajati Kepri: Aparatur Pemerintahan Desa jaga Integritas, Transparansi, dan Kepercayaan Masyarakat


Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sedang memproses peraturan yang akan menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja, bukan lagi mitra.

Dengan regulasi baru ini, mereka akan mendapatkan hak yang sama seperti pekerja formal, termasuk THR.

"Kalau regulasi ini bisa diterbitkan sebelum Lebaran, maka pengemudi ojol dan kurir berbasis aplikasi bisa mendapatkan tunjangan Lebaran dari aplikatornya. Ini informasi yang menarik bagi pekerja sektor informal di daerah," tambahnya.

Yahya juga menilai bahwa kondisi ketenagakerjaan di Batam cukup baik, terutama karena tidak ada laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) skala besar.

Menurutnya, sebagai kota industri, Batam lebih didominasi oleh perusahaan elektronik, bukan tekstil, sehingga relatif lebih stabil dalam hal ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Mangara Simarmata menjelaskan bahwa Posko THR 2025 telah dibentuk di Kota Batam dan di Kota Tanjungpinang, serta tersedia sebuah Unit Pelaksana Teknis di Kabupaten Karimun.

Posko ini dibentuk setelah Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Surat Edaran terkait pelaksanaan THR serta bonus Hari Raya Keagamaan bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi dan kurir berbasis aplikasi pada 11 Maret 2025.

"Posko THR sudah kami bentuk, dan masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan terkait THR dapat langsung mengajukan pengaduan," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid untuk mewakili Wali Kota Batam, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kepri, serta perwakilan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).


Baca juga:
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi IX DPR: Penyaluran THR di Kepri Berjalan dengan Baik Tanpa Kendala

Trending Now

Iklan