Baharkam Polri Siap Kawal Pembukaan 5 Destinasi Wisata Super Prioritas

Baharkam Polri Siap Kawal Pembukaan 5 Destinasi Wisata Super Prioritas
Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto saat menerima kunjungan audensi KSP di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/6/20). (Foto: Abink/Forumpublik.com)

JAKARTA
- Forumpublik.com |
Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor perekonomian yang akan dibuka kembali oleh pemerintah di saat penerapan kebijakan adaptasi kebiasaan baru (new normal) untuk mencegah penularan Corona virus disease 2019 (Covid-19).

Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, yang di dalamnya terdapat satuan kerja pengamanan obyek vital dan kepolisian pariwisata, mengaku siap mengawal kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, saat menerima audiensi dari tim Kantor Staf Presiden (KSP) di Ruang Kerja Kabaharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/6/20.

"Ada sembilan sektor ekonomi, sesuai instruksi Presiden, yang dibuka dalam new normal ini. Diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara. Termasuk membuka destinasi super prioritas dan wisata unggulan," kata jenderal polisi bintang tiga yang juga mengemban amanat sebagai Kaopspus Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 itu.

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, ada lima dari 10 destinasi wisata "Bali baru" yang akan dibuka bagi pengunjung.

Baca juga: Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Menanti bagi Oknum Penyebar Informasi Hoaks Covid-19

Lima destinasi wisata ini disebut juga destinasi super prioritas, yakni Danau Toba di Sumatera Utara, Candi Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB), Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Likupang di Sulawesi Utara.

"Hal tersebut juga sudah kami sampaikan ke jajaran melalui Vicon (video conference) hari Kamis minggu kemarin," kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Ia menjelaskan, sektor pariwisata merupakan sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19, di mana ada kurang lebih 13 juta pekerja formal ditambah pekerja informal yang jumlahnya mencapai tiga kali lipat pekerja formal yang mengalami penurunan bahkan kehilangan pendapatan.

"Prinsipnya negara berkewajiban melindungi keselamatan masyarakat. Kita tidak mau rakyat lapar, terpapar, dan ekonomi terkapar. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan tatanan atau kebiasaan hidup baru," kata Komjen Pol Agus Andrianto mengulang pernyataan Presiden Joko Widodo.

Lihat juga:

Penulis: Abink
Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment