Sekdes Desa Bulu Cindea Pangkep Serahkan Insentif Penyelenggara Keagamaan

Sekdes Desa Bulu Cindea Pangkep Serahkan Insentif Penyelenggara Keagamaan
Pemdes Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel saat serahkan insentif bagi para penyelenggara keagamaan, yang berlangsung di kantor Desa, Rabu (28/4/2021). (Foto: Andi Baso/Forumpublik.com)

PANGKEP (SULSEL) - Forumpublik.com | Pemerintah Desa (Pemdes) Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) serahkan insentif bagi para penyelenggara keagamaan.

Penyerahan insentif diantaranya untuk insentif guru ngaji tradisional dan TPA, insentif penyelenggaraan jenazah, insentif Imam Masjid, insentif pembantu Imam Masjid atau Marbot, insentif Iman desa dan Imam kampung, yang berlangsung di kantor Desa, Rabu (28/4/2021).

Adpun penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Bulu Cindea Syahril, mewakili Plt Kades Muh. Tamri Taba yang sekaligus Camat Bungoro, kepada sebanyak 47 orang.

Syahril mengatakan adapun insentif yang diberikan masing-masing sebesar Rp1.200.000 untuk tahap I, pertengahan tahun 2021.

"Jadi, insentif diberikan pada masing-masing sebesar Rp2.400.000' per tahunnya," ucap Syahril.

Adpun proses penyerahan dilakukan dengan cara antri berturut-turut sesuai panggilan oleh petugas dengan menyerahkan fotocopy KTP, tanda tangan bukti terima lalu difoto sebagai dokumentasi.

Baca juga: SAKIP RB Award 2020, Pangkep Raih Predikat B

Kegitan dikordinir lansung oleh Kasi Kesos Desa Hasniah, yang dihadiri oleh seluruh staf, aparat dan perangkat Desa, serta para tokoh masyarakat.

Syahril lebih lanjut mengatakan, penyerahan insentif kepada penyelenggara keagamaan tahun 2021, yang mana pembayaran tahap pertama ini sebesar Rp1200.000.

"Kemudian kita rencanakan penyerahan tahap kedua sekitar bulan Oktober 2021," ucap Syahril dalam sambutannya.

Ditambahkan Syahril, untuk harapannya bahwa semua yang diberi amanah untuk penyelenggara keagamaan benar-benar melaksanakan apa yang diamanahkan oleh Kepala Desa sesuai dengan bidangnya masing-masing.

"Bantuan insentif ini merupakan sumber alokasi dari dana Desa," pungkas Syahril.


0 comments:

Post a Comment