Pemerintah Alokasikan Dana BLT BBM Rp24,17 Triliun Lindungi Masyarakat Miskin

Pemerintah Alokasikan Dana BLT BBM Rp24,17 Triliun Lindungi Masyarakat Miskin
Ilustrasi. Masyarakat yang antri untuk pembelian BBM subsidi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Forumpublik.com | Pengalihan subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp24,17 triliun terdiri atas dua jenis.

Pertama, bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Kedua, BLT BBM yang akan diberikan kepada 20,65 keluarga penerima manfaat sebesar Rp150.000 per bulan, diberikan sebanyak empat bulan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, semoga bantuan sosial ini akan membantu meringkankan serta melindungi masyarakat rentan dan miskin dari tekanan gejolak kenaikan harga global sehingga angka kemiskinan Indonesia tetap dapat kita upayakan menurun.

"Selain itu, pemerintah daerah juga ikut menggunakan 2% Dana Transfer Umum (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil) yang berasal dari APBN untuk mendanai (earmark) program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan subsidi/bantuan sektor transportasi, antara lain angkutan umum, ojek, nelayan, dan UMKM," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (19/09/2022).

Baca juga: Dorong Ketahanan Pangan, Pemerintah Beri Peningkatan Plafon KUR 2022 Hingga Rp373 Triliun

Ia menjelaskan, bahwa upaya bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan bantalan sosial tambahan bagi masyarakat miskin dan rentan tersebut, bertujuan untuk menguatkan daya beli masyarakat serta menurunkan angka kemiskinan.

"Dimana sebelumnya, kenaikan konsumsi BBM yang signfikan sebagai tanda perekonomian masyarakat yang mulai pulih menyebabkan kuota volume solar dan pertalite bersubsidi diperkirakan akan habis pada bulan Oktober 2022. Hingga Agustus 2022, konsumsi solar bersubsidi sudah mencapai 11,4 juta kiloliter dari total kuota 15,1 juta kiloliter dan konsumsi pertalite bersubsidi sudah mencapai 19,5 juta kiloliter dari total kuota 23,05 juta kiloliter untuk tahun 2022," ucap Sri Mulyani.

Lanjut Menkeu menjelaskan, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 lebih dari tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

"Namun jika konsumsi BBM melebihi kuota subsidi, diperkirakan anggaran subsidi dan kompensasi BBM akan membengkak lebih besar lagi. Sementara anggaran subsidi dan kompensasi yang sangat besar itu justru lebih banyak dinikmati oleh masyarakat mampu. Rumah tangga mampu menyerap 80% konsumsi pertalite, sedangkan rumah tangga miskin dan rentan hanya menyerap 20% saja. Artinya, subsidi yang diberikan salah sasaran," kata Menkeu.

Sebelumnya, langkah pemerintah untuk memperbaiki subsidi yang salah sasaran menjadi tepat sasaran dilakukan dengan cara mengalihkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM bagi masyarakat yang rentan dan miskin.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Konferensi Pers perihal Pengalihan Subsidi BBM pada Sabtu, 3 September 2022.

Lihat juga:
Tuntutan Buruh KSPSI saat Unjuk Rasa Terkait Kenaikan Harga BBM di Istana
Penyesuaian Harga BBM, Jokowi: Gunakan APBD untuk Selesaikan Persoalan
Inflasi Indonesia Masih Terkendali
Subsidi BBM Berkurang, Pemerintah Siapkan Bansos pada Masyarakat Terdampak
Jaringan Aktivis Nusantara Minta Pemerintah Konsisten Dalam Aturan BBM Bersubsidi

Redaksi
Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment