Purbaya: Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha Minya Kelapa Sawit

Manto
4 February 2026 | February 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T12:31:22Z
Purbaya: Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha Minya Kelapa Sawit
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Forumpublik.com | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Indonesia bertahun-tahun dikibuli oleh pengusaha minyak kelapa sawit (CPO).

Banyak dari mereka ekspor ke Amerika Serikat (AS) melalui Singapura, namun yang dilaporkan hanya sebagian yang di Singapura saja.

"Perusahaan itu CPO ekspor dari satu tempat ke AS misalnya, dia lewat Singapura, yang dilaporin ke kita yang ke Singapura saja, data ke sana (AS) nggak pernah ada," ungkap Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Purbaya menduga pajak di Singapura kecil sehingga hal itu dilakukan. Atas tindakan itu, penerimaan negara dirugikan secara signifikan.

"Artinya selama beberapa tahun kita dikibuli para pengusaha CPO. Kalau batu bara belum kita dapat, tetapi utamanya CPO nanti kita akan kejar," tegas Purbaya.


Purbaya menuturkan tim Lembaga Nasional Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan penyelidikan.

Dia tengah menunggu apakah data yang berasal dari AS bisa dipakai di pengadilan atau tidak, setidaknya Indonesia punya data kapal per kapal yang menunjukkan adanya manipulasi cukup luar biasa.

"Kita sekarang bisa dapat data sana dengan bantuan AI dan kita bisa deteksi 10 perusahaan besar saya periksa. Rata-rata itu mereka yang dilaporkan setengah harganya dari harga yang di AS dan mereka ambil untungnya di perusahaan di tengah-tengah Singapura," jelas Purbaya.

"Jadi pajaknya mungkin kecil di Singapura jadi mereka taruh di situ. Jadi kita dirugikan secara signifikan," pungkasnya.


Sebagai informasi, berdasarkan informasi terbaru hingga awal 2026, industri minyak sawit mentah (CPO) di Indonesia dikuasai oleh segelintir konglomerat besar. Beberapa di antaranya terlibat dalam kasus hukum terkait dugaan manipulasi ekspor dan kerugian negara.

Berikut adalah beberapa kelompok pengusaha/grup sawit yang kerap dikaitkan dengan kontroversi atau kasus hukum terkait ekspor CPO di Indonesia:

Musim Mas Group (Bachtiar Karim): Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman denda dan uang pengganti kepada Musim Mas Group, Permata Hijau Group, dan Wilmar Group terkait kasus korupsi fasilitas ekspor CPO, dengan total uang pengganti yang harus dibayar mencapai triliunan rupiah.

Permata Hijau Group: Terlibat dalam kasus korupsi ekspor CPO yang sama dengan Musim Mas dan Wilmar. Jaksa Agung sempat menyebutkan beberapa perusahaan, termasuk Permata Hijau, belum sepenuhnya mengembalikan uang dugaan kerugian negara.

Wilmar Group (Martua Sitorus): Meskipun sempat mendapatkan putusan lepas, Mahkamah Agung pada September 2025 membatalkan putusan tersebut. Wilmar diketahui telah menyetorkan sebagian uang pengganti terkait korupsi ekspor CPO, namun kasus ini terus bergulir.

Kasus POME (Palm Oil Mill Effluent): Kejagung sedang mengusut kasus korupsi ekspor produk turunan CPO (POME) di lingkungan Bea dan Cukai, dengan memeriksa puluhan saksi dari pihak swasta dan PNS.

Penggelapan/Manipulasi Dokumen: Dirjen Pajak mengungkap adanya 25 eksportir yang mencurangi dokumen ekspor CPO selama tahun 2025.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Purbaya: Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha Minya Kelapa Sawit

Trending Now