Pelabuhan di Jembatan 2 Barelang Dialihfungsikan jadi Tempat Repair dan Produksi Kapal Tongkang

Manto
18 February 2025 | February 18, 2025 WIB Last Updated 2025-02-27T18:33:13Z
Pelabuhan di Jembatan 2 Barelang Dialihfungsikan jadi Tempat Repair dan Produksi Kapal Tongkang
Area lokasi Pelabuhan di Jembatan 2 Barelang yang dialihfungsikan jadi tempat repair dan produksi pembuatan kapal Tongkang. (Foto : SS/Forumpublik.com)

BATAM - Forumpublik.com | Pelabuhan di Jembatan 2 Batam, Rempang, dan Galang (Barelang), Kepulauan Riau (Kepri), dialihfungsikan jadi areal/lokasi repair dan produksi pembuatan kapal tongkang (Galangan Kapal). 

Candra Hasim yang diduga sebagai pemilik Repair dan produksi pembuatan kapal Tongkang tersebut, mengatakan sudah memiliki izin dokumen yang diterbitkan sesuai instansi yang bersangkutan.

"Bahwa terkait lokasi dan izinnya sudah lengkap pak," ucapnya, Sabtu (15/2/25).

"Kita sedang repair dengan dokumen lengkap," lanjutnya menyampaikan.

"Kalau tidak lengkap izin dan dokumennya kita tidak jalan bos, kalau bapak mau melihat dokumen kita bisa perlihatkan fisik. Izin tersus, Ruang laut, UKL – UPL sudah lengkap," katanya.

Ia menyampaikan, yang mengeluarkan izin Repair dan produksi pembuatan kapal Tongkang di Jembatan 2 Barelang, sesuai instansi yang bersangkutan.

Candra Hasim juga menyebutkan, kalau bapak mau bantu kita marketing, kita akan sangat senang boss ku.

"Karena client belum banyak boss ku," cetusnya.

Baca: Penggeledahan 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Sita Uang Rp 21,1 Miliar

Terpisah, salah satu petugas Syahbandar berinisial JS yang pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di wilayah tersebut mengirim pesan dari WhatsAppnya, menyampaikan akan mencoba konfirmasi ke Kaposnya.

"Coba saya konfirmasi ke Kaposnya ya….bang," Senin (17/2/25.

Ia lanjut menyampaikan, sepengetahuannya sudah memiliki izin

"Katanya lengkap" ucapnya melalui pesan WhatsAppnya.

"Sudah lama kok muncul lagi berita seperti ini," ungkapnya.

JS menyebutkan, bapak Fauzy selaku petugas Syahbandar menjelaskan, sesuai PP 41 izin di BP Batam.

"Tanyain sama BP Laut aja bang," ucapnya.

Diwaktu yang bersamaan, Kasi Penegakan Hukum Syahbandar Batam Adi, menyarankan untuk koordinasi dengan pihak BP Batam.

"Silahkan koordinasi dengan BP Batam mas, terkait dengan izin pelabuhannya ada di PTSP BP Batam dan dengan terkait sertifikat kapalnya, yang mengeluarkan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Direktorat Perkapalan Perhubungan Laut," terangnya.

Masih katanya, "Izin apa dulu ini harus jelas, kapal yang sandar tidak pernah Syahbandar mengeluarkan produk, hanya berupa pemberitahuan, kalau memang yang punya kapal memberitahu."

"Abang harus pisahkan mana izin galangannya dan mana sertifikat kapalnya bang" ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak PTSP BP Batam belum berhasil dikonfirmasi oleh media ini terkait legalitas sejumlah pelabuhan di Jembatan II Barelang, apakah benar telah memiliki izin dan legalitas secara lengkap dari instansi pemerintah terkait. (SS)

Baca juga:
Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya
2 Pelaku Jambret di Depan Kepri Mall di Amankan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelabuhan di Jembatan 2 Barelang Dialihfungsikan jadi Tempat Repair dan Produksi Kapal Tongkang

Trending Now

Iklan