JAKARTA - Forumpublik.com | Tumpang tindih aturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pendidikan tinggi harus segera dibenahi dengan diawali pemetaan yang jelas. Karena antara peraturan satu dan lainnya jelas-jelas bertentangan sehingga penting untuk menetapkan prioritas aturan mana yang krusial untuk dibenahi
Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan salah satu contoh, bahwa peraturan yang tumpang tindih pada Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Aturan itu menyebutkan bahwa kesempatan dosen untuk meningkatkan kompetensi disyaratkan mengikuti pendidikan dan latihan (diklat), seminar, loka karya, serta kegiatan lainnya.
"Sedangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pelaksanaan pengembangan kompetensi dosen dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/25).
Untuk itu, Rerie mengatakan tumpang tindih aturan yang melahirkan tafsir beragam itu harus segera diperbaiki.
"Kita harus membiasakan diri untuk tidak menabrak aturan yang ada," kata Rerie, sapaan akrab Lestari.
Baca: TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut 12 Pekerja Migran Tujuan Malaysia
Pada kesempatan itu, dia mendukung usulan MPRTNI untuk merelaksasi blokir efisiensi anggaran pada program atau kegiatan prioritas sebagai konsekuensi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rerie menyebut relaksasi blokir efisiensi anggaran itu dapat dilakukan pada anggaran penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi, seperti Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) belanja operasional, Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak/Badan Layanan Umum (PNBP/BLU).
Dia pun mendorong pelaksanaan efisiensi anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi tetap mengacu pada ketentuan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada pelaksanaan otonomi perguruan tinggi, dia berharap MRPTNI bisa memberi petunjuk yang jelas terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi, terutama perihal sinkronisasi otonomi akademik.
Dia juga meminta MRPTNI bisa memberikan informasi terkait standardisasi biaya minimum dalam menentukan uang kuliah tunggal di perguruan tinggi.
"Dengan begitu, tidak terjadi lagi setoran uang kuliah diblokir," ucapnya.
Rerie pun mengingatkan bahwa saat ini cukup banyak dosen dengan keahlian tertentu akan memasuki masa pensiun sehingga perlu segera dicarikan solusi untuk menyediakan dosen pengganti, mengingat rumitnya persyaratan administrasi untuk menjadi dosen yang memenuhi kompetensi.
"Bila dampak kondisi itu tidak segera diantisipasi, nasib keberlanjutan belajar para mahasiswa jadi tidak jelas," kata dia.
Baca juga:
[HOAKS] Link Rekrutmen PT Paragon Technology and Innovation
BMKG: Gempa Bumi Bermagnitudo 4.6 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara
20 ASN Dipecat Akibat Penyalahgunaan Narkotika Hingga Kumpul Kebo
DFI Luncurkan Aplikasi Baru Bisa Cegah Penipuan Siber, Cek Phishing Hingga APK
Home
DPR
Jakarta
MPR
Nasional
News
Pendidikan
Politik
Tumpang Tindih Aturan Pendidikan Tinggi Menuai Sorotan dari MPR
Trending Now
-
Ilustrasi. Bank BRI, BNI dan Mandiri. (Foto: Istimewa) Jakarta - Forumpublik.com | Dalam perbankan, saldo sebagai jumlah uang tercatat ya...
-
Aanslam musisi dan sekaligus produser dari Jakarta. (Foto: Dok. Aanslam/Forumpublik.com) Jakarta - Forumpublik.com | Setelah merilis sing...
-
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah pejabat, mulai dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri P...
-
Ilustrasi. BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa) Jakarta - Forumpublik.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini me...
-
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (lima dari kiri) menerima audiensi dari tim produksi film "Panggil Aku Ayah". Film tersebut akan ...
-
Para terdakwa judi online saat mendengarkan tuntutan dari jaksa, di PN Batam, Senin (28/7/2025). (Foto:NK) Batam - Forumpublik.com | Seba...
-
Sidang pasangan suami istri, Nike Asmayoni dan Ade Wahyudi, didakwa menipu seorang janda bernama Mairita Netty hingga Rp2,4 Miliar.(Foto: Nk...
-
Wamenkeu Thomas Djiwandono saat melakukan pertemuan bilateral dengan jajaran Australian Prudential Regulation Authority (APRA), Senin (28/7/...
-
Ilustrasi. Penderita asam lambung atau yang juga dikenal dengan GERD. (Istimewa) Jakarta - Forumpublik.com | Penyakit asam lambung atau ...
-
Ilustrasi. Beberapa bendera partai politik. (Foto: Antara/Mohamad Hamzah) Yogyakarta - Forumpublik.com | Pakar politik dan pemerintahan ...