Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi pengawas anjungan KRI Lepu-861 yang melaporkan kepada Perwira Divisi Navigasi tentang adanya satu kontak visual kapal motor.
"Melihat pergerakan tersebut, KRI Lepu-861 segera melaksanakan pengecekan menggunakan radar sehingga posisi kapal didapat pada jarak 3 NM di dekat perbatasan Perairan Indonesia dan Malaysia," ucap Ali, Kamis (27/2/25).
"Tak lama berselang setelah dilaksanakan pengejaran dan penghentian sesuai dengan prosedur, prajurit KRI Lepu-861 langsung memeriksa dan menggeledah isi kapal motor tersebut," paparnya.
Baca: 20 ASN Dipecat Akibat Penyalahgunaan Narkotika Hingga Kumpul Kebo
Ia mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan di tengah laut, didapati 12 orang yang diduga merupakan PMI non prosedural dan 3 ABK kapal yang rencananya akan menuju Malaysia dengan membawa cadangan bahan bakar, bahan sembako dan satu bandel judi bingo.
Setelah diperiksa dan berkoordinasi dengan Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, seluruh PMI non prosedural beserta ABK digiring menuju Mako Lanal TBA untuk didalami motif dan tujuannya.
"Selanjutnya 12 PMI non prosedural diserahkan kepada kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan. Sedangkan 3 ABK kapal dan barang bukti berada di Mako Lanal TBA untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
TNI AL telah mengantisipasi maraknya tindak pidana di laut dengan menurunkan deteksi dini melalui unsur KRI yang terus berpatroli dan Fleet One Quick Response (F1QR) Koarmada I yang selalu siap siaga menjaga jalur laut.
Ali menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan NKRI.
"Seluruh jajaran TNI AL telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli maritim serta memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional," ungkapnya.
Baca juga:
DFI Luncurkan Aplikasi Baru Bisa Cegah Penipuan Siber, Cek Phishing Hingga APK
Wamenkeu: APBN 2025 Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Nasional
Kemenkeu Terbitkan PMK 4/2025 untuk Perbaiki Pelayanan Impor Ekspor Barang Kiriman
Pemerintah Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara