FAP-TEKAL Kecewa, PT.IBP dan PT.SIL Tak Penuhi Panggilan DPRD Dumai

FAP-TEKAL Kecewa, PT.IBP dan PT.SIL Tak Penuhi Panggilan DPRD Dumai
FAP-TEKAL, kota Dumai. (Dok. Forumpubluk.com)

Dumai (Riau) - Forumpublik.com | Perusahaan dari PT Inti Benua Perkasatama (IBP) dan PT.SIL tidak menghiraukan atas panggilan DPRD kota Dumai dalam hal memperkerjakan karyawannya asal orang luar dari kota Dumai.

PT IBP dan PT SIL beralasan kondisi Covid-19, untuk tidak menghadiri panggilan Komisi I DPRD Dumai terkait pengumuman yang dikeluarkan oleh PT SIL tentang pekerja yang tidak memiliki KTP Dumai.

Untuk menyikapi perihal tuntutan dari FAP-TEKAL dan mengetahui alasan pihak perusahaan, Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto.ST, merasa geram terhadap pihak management perusahaan PT.IBP dan PT.SIL tersebut.

“Kalau alasannya covid19, sekalian saja stop jangan ada aktifitas diperusahaan itu, bila anda melanggar akan dikenakan sanksi hukum,” ujarnya di ruangan Komisi I DPRD Dumai," jumat (24/4/20).

"Hal ini kita sampaikan, karena aktifitas perusahaan juga mengumpulkan banyak orang dalam Aktivitasnya," Purwanto.

"Setidaknya, sebelum pekerja dilaksanakan atau dilakukan, tentunya ada berifing dan verifikasi terlebih dahulu antara pihak perusahaan bersama pekerja, tentu ada breafing. Nah itukan juga berkumpul?, sudah melanggar maklumat Kapolri dan melanggar himbauan pemerintah pusat, pungkasnya dengan nada kesal.

"Jikapun tetap bersikeras pihak perusahaan PT.IBP dan PT.SIL dengan alasan itu, kami dari DPRD kota Dumai akan siap melakukan pertemuan via video conference pers secara terbuka," tegas Purwanto.

“Kalau tak bisa bertemu dikarenakan alasan covid-19 itu juga, kita siap untuk menggelar video conference pers dan akan memanggil paksa menajemen perusahaan. Jika itu juga tak mampu, mereka lakukan berarti memang tidak ada niat dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalah ketenagakerjaan dari Luar kota Dumai yang di Recruitmen tanpa koordinasi pada pihak Disnaker kota Dumai dan mengapa tenaga kerja lokal diabaikan, ada apa ini ?," Pungkasnya.

Sementara, disalah satu ruangan yang sama, tampak anggota DPRD Dumai Komisi I, Idrus ST mengatakan, akan menjadwalkan kembali pemanggilan dan mengadakan pertemuan terhadap kedua pihak perusahaan tersebut.

“Kita akan jadwal kembali untuk pemanggilan kedua,” papar Idrus.

Baca juga: Warga RT 01 STDI Minta Aliran Air Program Kotaku di Fungsikan Kembali

Pantauan awak media Forumpublik.com pada ruangan Komisi I DPRD Dumai, terlihat hadir Anggota Komisi I, Mawardi, Kabid PHI Disnakertrans Dumai, Kabid Pelatihan dan Penempatan Disnakertrans Dumai, serta dua pengawas dari Disnakertrans Provinsi Riau.

Saat membahas perihal tenaga kerja dan membandelnya pihak PT.IBP dan PT.SIL yang beroperasi di kota Dumai atas panggilan DPRD kota Dumai.

Ismunandar melalui Via Cellulernya, mengatakan, pihak PT.IBP dan PT.SIL melakukan recruitment, bukan karyawan orang Tempatan Dumai dan tanpa adanya terlebih dahulu melakukan koordinasi pada pihak Disnaker kota Dumai, serta mempermainkan data karyawannya dan mengaku banyak karyawannya asal dari kota Dumai.

"Batalnya akan Aksi dari FAP-TEKAL yang mau mengadakan Aksi Demo kala itu tidak menyurutkan hati kawan-kawan dalam perjuangannya untuk menjalankan tugasnya demi kepentingan bersama dan memajukan anak-anak Dumai mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri, Terutama anak lokal kota Dumai pada umumnya," papar Ismunandar, Sabtu (25/4/20).

"Tidak adanya kejelasan dari pihak PT.IBP dan PT.SIL, kini hanya menunggu waktu habis masa Wabah Covid-19 berlalu, dalam kondisi ini, diurungkan niat kita untuk aksi Demo terkait pemasalahan ini," tutup Ismunandar. (DNST-Endy Castello-Tim)

Lihat juga :

Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment