Cegah Perdagangan Orang, RI Dorong ASEAN Kebut Perjanjian Ekstradisi

Cegah Perdagangan Orang, RI Dorong ASEAN Kebut Perjanjian Ekstradisi
Ilustrasi. RI dorong ASEAN kebut perjajuan ekstradisi, untuk mencegah TPPO. (Foto: Neika Lewis/Nationwideradiojm)

JAKARTA - Forumpublik.com | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Indonesia mendorong ASEAN untuk menyelesaikan perundingan perjanjian ekstradisi guna melengkapi upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, TPPO yang belakangan kian marak terjadi.

"Keketuaan kami tahun ini memberikan perhatian serius pada masalah ini. Pemimpin kita besok akan mengadopsi deklarasi memerangi trafficking-in-persons akibat Penyalahgunaan Teknologi," ucap Mahfud, saat membuka Pertemuan Dewan Keamanan Politik ASEAN (ASEAN Political Security Council Meeting) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/5/2023).

Ia menyampaikan, deklarasi itu mencakup pencegahan dan perlindungan korban. Ia juga mengatakan pihaknya terus meningkatkan kolaborasi antar-anggota ASEAN untuk melawan penyalahgunaan teknologi.

"Untuk melengkapi upaya ini, kita juga perlu membuat kemajuan di ASEAN, negosiasi perjanjian ekstradisi," kata Mahfud.

Menurutnya, perundingan itu sudah lama tertunda, padahal perjanjian tersebut dianggap bisa mencegah kawasan menjadi surga para penjahat, juga memperkuat ASEAN sebagai komunitas berbasis aturan.

"Perdagangan manusia menjadi sorotan usai 20 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang mengalami kekerasan hingga penyiksaan di Myanmar. Pemerintah Indonesia kemudian berhasil menyelamatkan mereka pada pekan lalu," ucapnya.

Sebelumnya, pada 5 Mei lalu, pihak berwenang Filipina dan perwakilan negara lain, termasuk Indonesia, juga berhasil menyelamatkan 1.408 korban perdagangan orang dari berbagai negara Asia Tenggara. Dari jumlah itu, 143 di antaranya merupakan WNI.

Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah IFIAR Inspection Workshop 2023

Secara umum, TPPO di Asia Tenggara kian marak, di mana para korban dijebak untuk bekerja sebagai penipu. Mereka dipaksa menipu untuk menjerat korban dalam investasi bodong.

Menanggapi kasus perdagangan manusia karena online scam itu, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengatakan WNI menjadi korban terbanyak perdagangan manusia di antara warga negara Asia Tenggara lain. Sehingga ia memberi perhatian khusus.

Ia menegaskan bahwa TPPO harus diberantas dari hulunya sampai ke hilir.

"Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas," ucapnya dalam keterangan pers di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (08/05/2023).

Ia pun mengungkapkan TPPO, terutama terkait online scam, akan dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada 10-11 Mei.

"Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita," kata Jokowi.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, membeberkan kasus online scam di Indonesia meningkat sejak 2021.

Salah satu peningkatan itu terlihat pesat di Kamboja. Di negara ini, kasus melonjak hingga delapan kali lipat.

"Pada 2021, Indonesia menangani 119 kasus terkait online scam. Di tahun selanjutnya, RI menangani 800 kasus," ungkap Nugraha.

Lihat juga:
Presiden AS Joe Biden Jalani Operasi Pengangkatan Sel Kanker Kulit
Gubernur Sekutu Politik Presiden Filipina Tewas Ditembak dan Lima Orang Lainnya di Rumahnya
Kekerasan Masih Meraja Rela di Wilayah Selatan Thailand
Expo 2020 Dubai, Restoran Paviliun Indonesia Masuk 10 Tempat Terbaik Minum Kopi
2024 Indonesia Terpilih Tuan Rumah World Water Forum ke-10

Dio S
Editor: Rianto


0 comments:

Post a Comment