Tindak Pidana SDA Capai 8.527 Kasus, Nilai Kerugian Negara Rp17,55 Triliun

Tindak Pidana SDA Capai 8.527 Kasus, Nilai Kerugian Negara Rp17,55 Triliun
Ilustrasi. Salah satu kasus tindak pidana SDA, karhutla (kebakaran hutan dan lahan). (Foto: Johan Bergenas / Stimson)

JAKARTA - Forumpublik.com |
Polri telah menangani sebanyak 8.527 kasus tindak pidana pada bidang Sumber Daya Alam (SDA) dari tahun 2020 hingga akhir Oktober 2024 dan hal ini sesuai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Selama periode tersebut, total kerugian negara sebesar Rp17,55 triliun," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin 11 November 2024.

Kapolri mengatakan dari total perkara tindak pidana sumber daya alam (SDA) yang ditangani Polri, sebanyak 1.007 perkara masuk P19 atau pengembalian berkas perkara dari Kejaksaan untuk dilengkapi dan 7.520 perkara masuk tahap P21 atau tahap pelimpahan.

Sigit menjelaskan, dari jumlah perkara tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp15,4 triliun dan kerugian yang berpotensi untuk diselamtkan sebesar Rp2,15 triliun.

"Perkara yang ditangani ini terdiri dari tindak pidana pertambangan, tindak pidana kehutanan, perikanan, dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan)," tutur Kapolri.

Baca: Polri Buka Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus, Berikut Persyaratannya

Ia menambahkan, Polri akan terus berusaha menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dan meminimalkan kebocoran dari sektor tersebut.

Hal itu sesuai dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelamatkan sektor sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Karena memang kita memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan itu harus bisa diwujudkan dengan kerja keras. Tentunya kami, Polri, sepakat dan siap untuk mendukung program tersebut," kata Kapolri.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPR RI meminta penjelasan Polri terkait realisasi anggaran, penanganan perkara terkait sumber daya alam, tindak pidana narkoba, harkamtibmas, dan perkara judi daring.

Baca juga:
Kinerja Pendapatan Negara Hingga Oktober Rp2.247,5 T
Kodam Usut Tuntas Kasus 33 Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang, Satu Meninggal dan Belasan Luka-luka
Sidang Lanjutan Perkara Judol Internasional Terdakwa Fandias dan Juni Hendrianto, Senin Depan Agenda Pemeriksaan Saksi
Besuk Suami Warga Binaan Lapas Salemba, Istri Sembunyikan Narkotika di Alat Vital
Cegah Lingkungan Terkontaminasi Polusi, Polda Kepri Musnahkan 10 Kg Narkotika Pakai Insinerator

Redaksi
Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment