Dua saksi, Rheno Riski Putra dan Feredian, memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang perkara narkotika jenis sabu tersebut dengan terdakwa Ajis, Zulkifli, Jaka Surya, Junaidi, Aryanto, dan Wan Rahmad Kurniawan.
Dalam sidang yang digelar secara daring pada Senin (14/4/2025), Rheno membeberkan kronologi pengambilan dua tas berisi sabu dari perairan internasional hingga dugaan penukaran barang bukti saat pengungkapan kasus.
Menurut Rheno, pada 15 Juni 2024, dirinya bersama beberapa anggota Subnit 2 diperintahkan oleh Kanit Sigit Sarwo Edi melalui Kasubnit Nurdeni untuk membantu pengungkapan kasus.
Ia menyampaikan, pada malam harinya, tim bergerak menuju Pantai Nongsa bersama anggota opsnal Subnit 1.
"Kami ikut ke tengah laut menggunakan kapal besar. Di sana, sebuah kapal kecil dari arah perairan Malaysia mendekat dan melemparkan dua tas hitam yang kemudian diterima oleh Jaka Surya," ujar Rheno dari Rutan Tembilahan.
Baca: Kalimat yang Terlarang untuk Diucapkan Orang Tua pada Anak Menurut Para Ahli
Rheno menuturkan, tas tersebut dibawa ke kantor Polresta Barelang tanpa melewati pintu utama, melainkan lewat pintu samping yang tidak diawasi CCTV.
"Di ruang Subnit 1, tas itu dibuka dan berisi 44 bungkus sabu yang kemudian dihitung bersama," ungkap Rheno.
Lanjut Rheno mengatakan, untuk keesokan harinya, Sigit Sarwo Edi kembali memerintahkan agar dilakukan pengungkapan lanjutan di bawah Jembatan Nongsa.
Rheno juga mengungkap, bahwa sabu diserahkan oleh informan bernama Poi kepada tersangka Efendi Hidayat melalui jalur laut.
Namun, menurut pengakuannya, terjadi dugaan penukaran barang bukti saat penangkapan.
"Efendi diminta untuk tiarap dan tidak menoleh. Saat itulah, barang yang diterimanya diduga ditukar dengan yang asli," kata Rheno.
Kesaksian ini menimbulkan sejumlah pertanyaan serius mengenai prosedur pengungkapan dan penanganan barang bukti di lingkungan kepolisian.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Barelang mengenai kesaksian tersebut. (Nk).
Baca juga:
KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di 6 Wilayah pada 5 dan 9 April
Wamenaker Himbau WNI Tak Cari Kerja di Myanmar dan Kamboja, Takut Jadi Operator Judi
Kontraktor China Diselidiki atas Ambruknya Gedung Pencakar Langit usai Gempa
Kekayaan Elon Musk Capai Rp5.630 Triliun, Berikut 10 Orang Terkaya di Dunia per 1 April 2025
Baca berita lainnya di Indeks News
Wamenaker Himbau WNI Tak Cari Kerja di Myanmar dan Kamboja, Takut Jadi Operator Judi
Kontraktor China Diselidiki atas Ambruknya Gedung Pencakar Langit usai Gempa
Kekayaan Elon Musk Capai Rp5.630 Triliun, Berikut 10 Orang Terkaya di Dunia per 1 April 2025
Baca berita lainnya di Indeks News