Hal ini dilakukan sebagai dukungan terhadap Program "Jaksa Mandiri Pangan" dan upaya peningkatan ketahanan pangan nasional.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Teguh Subroto menyampaikan, bahwa program penanaman jagung ini merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam aspek ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional.
"Program ini ditujukan untuk membantu pemberdayaan Kelompok Tani Binaan di Kota Batam guna mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan," ujar Teguh.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mendukung swasembada pangan.
"Sebagai bentuk dukungan nyata, Kejaksaan Negeri Batam turut menyalurkan bantuan berupa pupuk dan benih jagung senilai Rp24.000.000, yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Kelompok Tani penerima," ucapnya.
Baca: Jaksa Tuntut Bripka Teddy Syafriadi Hanya 10 Bulan Penjara
Menurutnya, bahwa peran Kejaksaan tidak terbatas pada bidang penegakan hukum. Lembaga ini juga memiliki tanggung jawab sosial dalam pembangunan masyarakat, termasuk dalam penguatan sektor pertanian dan pengendalian inflasi daerah.
Ia menyatakan bahwa inisiatif penanaman jagung ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional, terutama di bidang ketahanan pangan.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tahap kedua secara Nasional dari program “Jaksa Mandiri Pangan” setelah sebelumnya sukses dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Ini merupakan kali kedua program penanaman jagung dilakukan secara nasional. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Provinsi Jawa Barat, kini kami laksanakan di Kepri, tepatnya di kawasan Rempang, Batam," tutup Kajati Kepri.
Sebelumnya Jaksa Agung RI resmi meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan dalam sebuah seremonial yang berlangsung di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis tanggal 22 Mei 2025.
Program ini merupakan inisiatif strategis Kejaksaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi aset negara, khususnya tanah-tanah hasil sitaan yang selama ini terbengkalai.
Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat dan dihadiri oleh sejumlah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Kelompok Tani serta Tokoh Masyarakat setempat.
Melalui program ini, Kejaksaan tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengelola potensi pertanian lokal.
Ke depan, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk terus menjadi pelopor kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kepulauan Riau khususnya wilayah hukum Kota Batam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kajati Teguh Subroto didampingi oleh Kejari Batam Dr. I Ketut Kasna Dedi dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Batam. (Red)
Baca juga:
Jaksa Tuntut Bripka Teddy Syafriadi Hanya 10 Bulan Penjara
Sutradara Angga Dwimas Umumkan Film Aksi Terbaru Berjudul "Ratu Malaka" di Cannes
Tips NSA untuk Cegah Maling M-Banking Kuras Rekening
Penjelasan BMKG atas Cuaca Siang Panas Terik, Sore Hujan Badai
Konser God Bless bertajuk "Godbless Unplugged" Sapa Penggemar Dengan Bla bla bla
Baca berita lainnya di Indeks News