"Sangat Mengecewakan" Seharusnya Program KOTAKU Bermanfaat pada Masyarakat Dumai

"Sangat Mengecewakan" Seharusnya Program KOTAKU" Bermanfaat pada Masyarakat Dumai
Perincian Program Kotaku KSM Sukun, BKM Laskar Cik Sima, Kel. Ratu Sima-Kec. Dumai Selatan, BPM-IDB 2019, Riau. (Foto: DNST/Suherman/Endy Castelo/Forumpublik.com)

Dumai (Riau) - Forumpublik.com | Program "Kota Tanpa kumuh (KOTAKU)" suatu proses program sangat baik, karna program tersebut satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Program ini untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak, apalagi khususnya buat Kota Dumai.

Suherman dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai, banyak pekerjaan tersebut terkendala yang tak trasparan, Sabtu (21/3/20).

"Semuanya itu pupus (hilang), program ini muncul banyak oknum-oknum yang memanfaatkan situasinya yang tak sesuai," ungkap Suherman.

"Bisa jadi besar kemungkinan gagal dapat bantuannya kembali di tahun 2020, sebab terindikasi banyak kurang pengawasan dan pendampingan tak sesuai SOP (Standar operasional) kerja program," sesal Suherman.

Suherman juga sangat menyanyangkan masih banyak di setiap Kelurahan wilayah Kota Dumai masih luput dari tim pendamping dan pengawasan baik dari arahan, petunjuk program secara teknis.

Suherman mengatakan sesuaikan lah dari SOP nya dalam Penyelenggaraan O & P infrastruktur yang dibangun melalui National Slum Upgrading Project (NSUP), akan mengedepankan aspek pemberdayaan masyarakat dan kemitraan yang berorientasi pada peningkatan kualitas permukiman kumuh. Aspek tersebut dirumuskan sejak tahap penyusunan program kerja dan pada tahap pelaksanaan kegiatan O & P, serta tahap pengembangannya,Sudah ada Kerancuan.

"Maka dari itu agar dapat mewujudkan pengelolaan infrastruktur yang berkelanjutan oleh KPP diperlukan petunjuk teknis O & P infrastruktur. Petunjuk teknis ini menjadi panduan dalam membangun lembaga pengelola, menyusun program kerja dan teknis pelaksanaan," papar Suherman.

"Belum rampung pelaksanaannya, penyelesaiannya masih mengharapkan kucuran dana di tahun usulan 2020 ini, padahal anggaran begitu banyak sudah di salurkan terhitung (3) tiga tahap sampai Rp. 21 Milliar," imbuh Suherman.

"Sangat Mengecewakan" Seharusnya Program KOTAKU" Bermanfaat pada Masyarakat Dumai
Salah satu bukti proses pekerjaan pengeboran yg berulang-ulang di RT.05, Kelurahan Ratusima, Dumai Selatan, Kamis (12/3/20).
(Foto: Endy Castelo/Forumpublik.com)

"Seharusnya, Program Kotaku berkontribusi bersama pemerintah daerah melakukan pengembangan kapasitas dengan berbagai macam kegiatan atau program, di antaranya dengan menempatkan Senior Fasilitator (SF) atau Fasilitator Kelurahan (Faskel) sebagai pendamping masyarakat di tingkat Desa/Kelurahan dan Koordinator Kota (Koorkot) atau Asisten Koordinator Kota (Askot) di tingkat Kabupaten/Kota di seluruh wilayah dampingan Program Kotaku, guna mengoptimalkan pelaksanaan Program KOTAKU, mulai April 2020 hingga Desember 2020," pungkas Suherman.

Ditempat yang berbeda saat dikorfimasi, Pak Heru selaku RT.05 Kelurahan Ratusima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau, mengaku kecewa atas program Kotaku, karena tidak sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh pemerintah, Sabtu (21/3/20).

"Seharusnya program Kotaku sangat bermanfaat pada masyarakat, khususnya kota Dumai. Pada prakteknya ternyata sangat mengecewakan, sebab belum ada yang tampak hasilnya pada kami," paparnya.

Perlu diketahui adanya Program Kotaku Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 167/KTPS/M/2020 tanggal 5 Maret 2020 tentang Penetapan Lokasi dan Besaran Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran (TA) 2020 dan Surat Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: PR.01.01-CK/05 tentang Percepatan Pelaksanaan National Slum Upgrading Program (NSUP)-Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2020 tanggal 10 Maret 2020. (DNST/Suherman/Endy Castelo)

Baca juga :

Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment