Pekerjaan Belum 100 Persen, PT HK Balas Surat Dinas PUPR Dumai "Sudah Selesai" Tahap Rekondisi

Pekerjaan Belum 100 Persen, PT HK Balas Surat Dinas PUPR Dumai "Sudah Selesai"
Kantor PT. HK yang berada di Jln. Ombak Gg. Mandiri, No. 47, Kota Dumai, tanpa ada Plan Nama PT. (Foto: DNST/Suherman/Endy Castelo/Forumpublik.com)

Dumai
(Riau) - Forumpublik.com |
 Terkait dengan surat jawaban PT. Hutama Karya (HK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Dumai, bahwa pekerjaan dan pelaksanaan kerja pemasangan pipa gas di wilayah Dumai selaku penanggung jawab kegiatan, belum rampung.

Sebelumnya, PT. HK menjawab dan menindaklanjuti Surat teguran Dinas PUPR Dumai No.600/DPUPR-BM/III/2020/119, tertanggal 09 Maret 2020, Kepada PT. HK, terkait pelaksanaan pekerjaan pemasangan pipa  High Density Polyethylene (HDPE) Gas di wilayah kota Dumai.

Dalam teguran Surat dari Dinas PUPR tersebut, di balas dan telah di buat laporan tentang pekerjaan pengembalian kondisi penggalian jalur pipa gas yang berlokasi jalan/Gg.Pemukiman warga Kelurahan Teluk Binjai dan Kelurahan Jaya Mukti, Kec. Dumai Timur.

Demikian kutipan jawaban surat PT. HK, No.041/JGS1/S/HK/1473/SM/III/2020, sebagai berikut:

1. Sudah selesai di kerjakan dan masih dalam tahap penyelesaian pekerjaan Rekondisi (Data dan Dokumentasi terlampir).

2. Masa pemiliharaan proyek jaringan gas kota Dumai tahun 2019 sampai dengan tanggal 15 Desember 2020.

Jainal, warga Jalan. Jaya Mukti, Gg. Rahman Janur Kuning, saat ditemui ditempat perkerjaan, mengatakan pekerjaan dari PT. HK masih belum selesai, masih banyak kejanggalan, Sabtu (21/3/20).

"Pihak PT. HK belum rampung melaksanakan pekerjaan proyek pipa gas. Rekondisi belum mencapai 100 persen pekerjaan terlaksana," ungkap Jainal.

Jainal mengatakan juga terkait rekondisi jalan pengecoran dan pemasangan pipa Sambungan Rumah (SR) tak sesuai Standar operasional (SOP) kerja melalui Perusahaan Gas Negara (PGN) dan sekitarnya.

"Masih belum sesuai Laporan PT HK. ke Dinas PUPR, bapak lihat nih kerjaaan mereka asal jadi," ucap Jainal dengan nada kesal.

Baca juga:

"Sangat Mengecewakan" Seharusnya Program KOTAKU Bermanfaat pada Masyarakat Dumai
Zulkarnaen Bantah Tudingan Berita ada Dualisme di Dinas PUPR Dumai
Polda Riau Siapkan 50 Personil Terlatih Tangani Virus COVID-19

Pantaun Media, PT. HK yang berada di Jln. Ombak Gg. Mandiri, No. 47, Kota Dumai, tampak tak ada melakukan Pemasangan Plang Nama PT ataupun legalitas keberadaan letak lokasinya. Sehingga hal ini, menyulitkan masyarakat mencari keberadaannya.

Warga yang tidak ingin disebutkan namanya dan tidak jauh dari lokasi PT. HK, menyampaikan Plang Nama PT. HK ini tidak pernah ada berdiri, sehingga membuat orang kewalahan mencari alamatnya.

"Tanpa plang PT. HK terkesan menutupi keberadaan nya," sebutnya.

Ia berharap kedepannya pihak PT. HK membantu pelayanan masyarakat dalam hal pengaduan, keluhan masyarakat pekerja gas, agar tertampung inspirasi keluhan juga, selama ini belum ada jelas dimana melaporkan, dikarenakan plang PT. HK tak ada.

"Mohon pihak terkait juga menegur PT. HK, masuk ke Kota Dumai tanpa adanya plang PT yang seharusnya ada dari tahun 2019 hingga tahun akhir 2020. Hal ini terkesan adanya pembiaran oleh instansi terkait. Saya mohon di benahi kembali, ini harapan masyarakat Jaya Mukti," cetusnya.

Di sela yang sama, saat para awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap PT. HK, sangat menyesal, karena pihak PT. HK tak ada yang berhasil ditemui untuk dikonfirmasi. (DNST/Suherman/Endy Castelo)

Baca juga :

Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment