Rahma di Angkat Jabat Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang

Rahma di Angkat Jabat Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang
Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menetapkan Hj Rahma, Wakil Wali Kota Tanjungpinang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) WalibKota Tanjungpinang, Rabu (29/4/2020). (Istimewa)

Tanjungpinang (Kepri) - Forumpublik.com | Rahma diangkat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang sehari setelah Syahrul meninggal dunia karena menderita Covid-19 dan penyakit lainnya.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan, Gubernur Kepulauan Riau sudah meneken surat keputusan mengangkat Rahma sebagai Plt Wali Kota Tanjungpinang.

Rahma pun dipastikan menjabat sebagai wali kota definitif dalam waktu dekat.

"Secara otomatis beliau (Rahma) akan menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang. Ini masih dalam proses administrasi birokrasi pemerintahan," katanya.

Sementara untuk jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang menunggu Rahma definitif sebagai wali kota. Jabatan wakil wali kota melalui proses yang cukup panjang yang selaras dengan Pilkada Tanjungpinang tahun 2018.

Berdasarkan catatan Antara, partai pengusung Syahrul-Rahma (SABAR) akan mengusulkan dua nama untuk ditetapkan sebagai calon wakil wali kota, yang selanjutnya dipilih dan ditetapkan DPRD Tanjungpinang.


SABAR pada Pilkada Tanjungpinang 2018 diusung Partai Gerindra dan Partai Golkar. Pasangan ini juga didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Hal seperti ini juga terjadi di Pemerintahan Kepri setelah H.M Sani (Gubernur Kepri 2015-2020) meninggal dunia 8 April 2016," ucapnya.

Teguh memastikan pemerintahan tetap berjalan normal. Seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat.

Rahma tidak membuat program baru, melainkan melanjutkan program pembangunan jangka menengah yang telah disusun sebelumnya bersama Syahrul. Program ini dilaksanakan hingga tahun 2023.

"Salah satu tugas penting, realisasi dari janji politik semasa kampanye pilkada, yang wajib dilaksanakan sebagai amanah dari almarhum (Syahrul) yakni seragam sekolah gratis," ucapnya.

Syahrul meninggal dunia pada Selasa (28/4) pukul 16.30 WIB di Ruang ICU RSUP Kepri. Syahrul berjuang melawan COVID-19 di dalam tubuhnya selama 17 hari di ruang ICU.

Syahrul dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Tanjungpinang tadi malam.

Lihat juga:

(Asikk1/kominfo.kepriprov)
Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment