Cemari Sumur Warga, Pemerintah Diminta Tindak Tegas PT IBP Diduga Pembuang Limbah

Cemari Sumur Warga, Pemerintah Diminta Tindak Tegas PT IBP Diduga Pembuang Limbah

Ketua FAP-TEKAL Kota Dumai, saat memberikan keterangan terkait akan limbah dari PT IBP, Jumat (12/6/20). (Foto:Dnst/Endy Castello/Forumpublik.com)

Dumai
(Riau) - Forumpublik.com |
Walikota Dumai Zulkifli AS, diminta sikapi dan memberikan tindakan sanksi tegas terhadap perusahaan, terkait pembuangan limbah industri ke selokan air parit, sehingga berdampak kuat akan tercemarnya sumur, sumber air warga masyarakat di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau.

Sejak beroperasinya pabrik pengolah Crude Palm Oil (CPO) PT Inti Benua Perkasatama (IBP), warga masyarakat sekitar khususnya warga RT 02, RT 03 dan RT 04, merasakan dampak air sumur yang mereka gunakan menjadi kurang layak pakai karena tercemar dari limbah CPO tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ismunandar selaku Ketua Forum Aksi Peduli-Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Kota Dumai, Jumat (12/6/20).

Ismunandar menyampaikan,  persoalan ini sebenarnya sudah cukup lama menimpa warga masyarakat.

"Jadi, warga sudah cukup untuk bersabar, sebab hingga saat ini perusahaan masih terkesan kurang peduli terhadap warga masyarakat sekitar," beber Ismunandar pada Forumpublik.com.

"Saya selaku Ketua FAP-TEKAL Kota Dumai, mendukung sepenuhnya upaya semua jajaran anggota terkait persoalan PT. IBP yang telah merugikan warga masyarakat sekitarnya. Kami meminta pemerintah dan Dinas terkait untuk melakukan penindakan baik dalam hal teguran, peringatan, maupun sanksi hukum  lainya akan persoalan pembuangan limbahnya milik perusahaan," imbuhnya.

Ismunandar juga mengatakan, terkait akan tenaga kerja lokal, perusahaan juga kurang adanya perhatian khusus. Sehingga PT. IBP terkesan mengabaikan hak-hak warga masyarakat di wilayah pabrik CPO yang sudah lama berdiri, hingga saat ini.

Sebelumnya, Maznah yang juga anggota dari FAP-TEKAL Dumai, ketika dikonfirmasi dikediamannya Jalan Rimbun Jaya, RT 04, Rabu (10/6/20) lalu mengungkapkan kekecewaan terhadap pihak PT. IBP yang sampai saat ini masih belum menanggapi keluhan masyarakat.

"Terkait keluhan dugaan aliran air yang tercemar yang menjadi sumber utama masyarakat Mandi, Cuci dan Kakus (MCK), sampai saat ini belum ada penyelesaian persoalannya. Dan untuk duduk bersama dengan tokoh serta masyarakat belum di lakukan pihak perusahaan," ucapnya.

"Anehnya, semenjak pemberitaan bertubi-tubi naik ke Publik, kondisi air sedikit berubah warna. Dua hari yang lalu, air parit yang biasa dipakai mayoritas masyarakat disini, hampir tidak bisa dipergunakan,” cetus Maznah.


Selanjutnya, Maznah juga menceritakan bahwa air parit yang menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat disini, hampir tidak layak dipergunakan. Mayoritas masyarakat yang tergantung dengan sumber aliran air parit dan sebenarnya sudah lama dikeluhkan. Tetapi belakangan ini, banyak masyarakat yang hampir mengeluh dengan kondisi air parit saat ini.

"Saat di gunakan airnya,  banyak warga mengalami gatal-gatal, dan saya sendiri merasakan juga. Terpaksa sebagian masyarakat membeli air bersih,” ungkap Maznah yang juga Ketua LPMK Lubuk Gaung beberapa periode tersebut.

Mar, salah satu masyarakat RT 04 juga mengungkapkan hal yang sama. Belakangan ini, dia harus bersusah payah mencari sumber air bersih.

"Kami tak sanggup tiap hari membeli air bersih, selama ini kami sudah tergantung dengan air parit sebagai kebutuhan pokok sehari-hari," curhat Mar.

Ibu Rumah Tangga ini, juga, sempat meneteskan air mata saat menyampaikan dengan kondisi tempat tinggalnya yang hampir menjadi pembicaraan dan minim tanggapan dari pihak pemerintah serta perusahaan yang hampir beroperasi sekitar 10 tahun di Kelurahan Lubuk Gaung. Minimnya respon pihak perusahaan dengan kondisi masyarakat, sebenarnya sudah dirasakan pasca tumpahnya CPO sekitar terjadi pada tahun 2014.

Aliran air parit masyarakat yang mengalir berdekatan di lokasi PT IBP, dugaan terkontaminasi dengan saluran pembuangan dari perusahaan. Sehingga kondisi air parit yang sudah menjadi sumber kehidupan masyarakat, juga tidak ditemukan ikan yang mampu hidup dialiran yang diduga sudah terkontamasi.

Arul yang juga warga RT 04, juga menyampaikan, miris nasib kami warga masyarakat, perusahaan tidak ada niat untuk membantu air bersih. padahal tempat berdirinya PT.IBP di kawasan padat penduduknya.

"Perusahaan yang sudah beroperasi sekitar 10 tahun ini, belum ada niat untuk menyalurkan CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) berupa air bersih," sesal Arul.

Warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya (Sumber Red), menyampaikan, bahwa pihak perusahaan PT IBP pernah menyatakan dan berjanji akan mensejahterakan warga yang diareal perusahaan, kala itu. 

"Hal ini disampaikan perusahaan tepat kejadian tumpahan minyak CPO beberapa tahun yang lalu," ucapnya.

Harapan Ketua FAP-TEKAL, meminta pihak Walikota Dumai dan Pemkot Dumai dari Dinas terkait dapat terjun langsung kelapangan menyikapi segera persoalan Limbah tersebut.

"Sebab, berdasarkan peristiwa tersebut ada beberapa ancaman pidana terhadap pelaku pencemar lingkungan yang menurut UU PPLH," tutup Ismunandar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dari PT IBP, belum ada yang bersedia untuk dimintai keterangan.

Lihat juga:

Penulis: Dnst/Endy Castello-Tim
Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment