Tekan Praktik Rentenir, Pemerintah Dorong Koperasi Pasar Bisa jadi Contoh Koperasi Modern

Tekan Praktik Rentenir, Pemerintah Dorong Koperasi Pasar Bisa jadi Contoh Koperasi Modern
Ilustrasi. Pemerintah berupaya menekan praktik rentenir atau tengkulak pasar. (Foto: Net)

JAKARTA - Forumpublik.com | Pemerintah akan mendorong koperasi pasar untuk berkembang menjadi koperasi modern serta menekan praktik rentenir atau tengkulak pasar.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) akan didorong berperan aktif dan bersinergi untuk meregulasi pedagang pasar agar tidak mencari modal ke para rentenir.

"INKOPPAS didorong aktif dan bersinergi untuk meregulasi para pedagang pasar agar tidak mencari modal ke para rentenir atau tengkulak," ujar Teten Masduki saat membuka Rapat Anggota Luar Biasa INKOPPAS Tahun Buku 2020 secara daring, Sabtu (03/07/2021).

MenkopUKM berharap Induk Koperasi Pedagang Pasar beserta Pusat Koperasi Pedagang Pasar dan Koperasi Pedagang Pasar dapat terus hadir sebagai role model koperasi modern.

Tidak hanya menyejahterakan seluruh stakeholders, namun juga mengeksplorasi pemanfaatan teknologi dalam upaya terus menyempurnakan proses bisnisnya.

Baca juga: Jenderal Andika Pimpin Sertijab Pangkostrad dan 5 Pejabat Teras TNI AD

Dalam kesempatan tersebut, Teten mengapresiasi kegiatan usaha INKOPPAS melalui program kerja seperti diantaranya, pengembangan lini bisnis distribusi barang pokok sehingga tidak hanya simpan pinjam.

Selain itu, program Digitalisasi Pasar oleh INKOPPAS yang telah mengembangkan core koperasi lengkap dan terintegrasi dengan sistem pembayaran untuk membantu konsumen dan pedagang berdagang secara non tunai.

Melansir dari situs Kemenkop UKM, INKOPPAS juga telah menunjukkan penataan kelembagaan sebagai koperasi modern hingga menjadi apex/regulator KOPPAS yang berperan menjaga likuiditas koperasi. INKOPPAS merupakan satu dari 869 koperasi sekunder di Indonesia.

"Fungsi model apex dititikberatkan pada peran dalam penyatuan atau pengumpulan dana (pooling of funds), pemberian bantuan keuangan (financial assistance), dan dukungan teknis (tehnical support). Dalam situasi sulit, koperasi sekunder berperan sebagai jaring pengaman bagi anggota," papar MenkopUKM.

Lini pengembangan usaha lainnya, yaitu distribusi pangan, sangat berguna untuk menjaga stabilisasi harga barang pokok.

Salah satunya diupayakan koperasi melalui inisiasi kerja sama dengan pihak lain. Misalnya, PT Mitra BUMDes Nusantara untuk penyediaan sumber bahan pokok yang kompetitif seperti telur ayam, beras, minyak goreng, gula, dan lainnya.

"Hal ini memperpendek rantai perdagangan sehingga harga pangan di masyarakat terkendali," tegas MenkopUKM.

Sebagai informasi, INKOPPAS memiliki anggota sebanyak 35 koperasi yang terdiri dari 7 Pusat Koperasi Pedagang Pasar (PUSKOPPAS) yang tersebar di 7 provinsi dan 28 primer Koperasi Pedagang Pasar (KOPPAS) yang tersebar di 18 kabupaten/kota.

Lihat juga:
Pemerintah Berencana Kenakan Sembako PPN, Ikatan Pedagang Pasar Protes
Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara, Rangka Mendukung Kinerja Kemhan
Gangguan Telekomunikasi Biak-Jayapura, Menteri Johnny: Tidak Terjadi Black Out Total
Pacu Transformasi Ekonomi, Menkominfo Siapkan 5 Program Strategis Tahun 2022
Sah, Partai Berkarya di Bawah Kepemimpinan Muchdi PR
Menteri PUPR Usulkan Bantuan Subsidi Perumahan Rp28,2 T pada 2022

Editor: Rusmanto

0 comments:

Post a Comment