Empat Tantangan dan Tiga Fokus Pemerintah Pembenahan Perekonomian

Empat Tantangan dan Tiga Fokus Pemerintah Pembenahan Perekonomian
Ilustrasi. Pertumbuhan ekonomi. (Foto: THINKSTOCKS)

JAKARTA - Forumpublik.com | Tantangan perekonomian pada April 2022 bergeser dari yang semula karena pandemi COVID-19, saat ini didominasi kenaikan harga-harga, baik karena disrupsi suplai maupun tekanan geopolitik.

"Kenaikan harga yang ekstrem ini menyebabkan pengetatan dari sektor moneter yang menyebabkan suku bunga naik dan likuiditas yang ketat," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/05/2022).

Menkeu menyebut terdapat empat tantangan yang harus dihadapi dalam perekonomian Indonesia, yakni inflasi tinggi, kenaikan suku bunga, pengetatan likuiditas, dan pertumbuhan ekonomi global yang melambat.

"Ini adalah risiko yang harus jadi pusat perhatian kita untuk tahun ini dan tahun depan," terang Menkeu.

Baca juga: SEA Games 2021 Vietnam, Indonesia Peroleh Peringkat Tiga

Oleh karena itu, APBN tetap menjadi instrumen yang utama dan pertama di dalam melindungi ekonomi dan masyarakat. Menkeu menilai konsolidasi APBN menjadi suatu keharusan demi menjaga APBN yang sehat dan berkelanjutan.

"Karena kalau tidak dalam situasi inflasi tinggi, suku bunga tinggi, likuiditas ketat, dan pertumbuhan ekonomi lemah, APBN tidak boleh lemah atau harus segera sehat," ungkap Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan tiga fokus pemerintah pada tahun ini. Pertama, menjaga pemulihan ekonomi sehingga tetap terjaga momentumnya. Kedua, menjaga daya beli masyarakat. Dan yang ketiga, menjaga kesehatan dan keberlanjutan APBN.

"Untuk itu, kita akan terus bekerja sama dengan seluruh Kementerian Lembaga dan juga dengan DPR agar APBN bisa terus terjaga dengan baik untuk bisa mendukung pemulihan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, dan menjaga kesehatan APBN sendiri," pungkas Menkeu.

Lihat juga:
Jokowi: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali 23 Mei 2022
Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Berlaku Mulai 18 Mei
Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Terbitkan POJK Terbaru
Meminimalisir Risiko Kesehatan, Kemenkes Siapkan 340 Pos di Jalur Mudik Lebaran 2022
Neraca Perdagangan Maret 2022 Surplus, Naik Sebesar USD4,53 Miliar

Redaksi
Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment