Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Capai 2,3 Miliar di Malang

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Capai 2,3 Miliar di Malang
Bea Cukai Malang saat mengamankan jutaan batang rokok ilegal,sebanyak 91.735 bungkus dengan total 1.834.700 batang rokok jenis SKM dan SPM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai, Senin (14/08/2023). (Foto: Istimewa)

MALANG (JATIM) - Forumpublik.com |
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan operasi rutin patroli darat pada wilayah Malang Raya yang berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal, Senin (14/08/2023).

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengatakan, sebanyak 91.735 bungkus dengan total 1.834.700 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai diamankan oleh petugas.

"Petugas mengamankan jutaan batang rokok ilegal tersebut, pada sarana pengangkut jasa ekspedisi dan bangunan di Jalan Selat Sunda, Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang," Gunawan di Malang, Senin (21/08/2023).

Baca juga: Terbesar Se-Asia Tenggara, Presiden Resmikan "Groundbreaking" Pabrik Foil Tembaga di Gresik

Ia menyampaikan bahwa sebelumnya, petugas melakukan patroli di area Kecamatan Tajinan dan Kecamatan Kedungkandang.

"Pada saat melalui jalan Selat Sunda Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, petugas mendapati sarana pengangkut jasa ekspedisi berhenti pada sebuah bangunan. Petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut jasa ekspedisi tersebut dan dari hasil pemeriksaan didapati 24 koli rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai," ungkap Gunawan.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan pada bangunan, yang didapati menyimpan rokok Jenis SKM dan SPM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 140 koli.

Selanjutnya tim membawa sarana pengangkut, barang, sopir (ADM) dan pemilik bangunan (ICAS) ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp2.302.868.500,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp1.277.742.300," katanya.

Lihat juga:
Kualitas Terbaik, PT Eagle Sporting Goods Ekspor Perdana Tas Golf 620 Pcs ke Amerika
Dorong Destinasi Pariwisata, Jokowi Minta Borobudur Dikelola Entitas Tunggal
DPR Menyetujui Usulan Pagu Indikatif Kemenkeu Tahun 2024 Sebesar Rp48,35 Triliun
Kemenkeu Efisiensi Anggaran Hingga Rp2,12 Triliun Melalui Pola Kerja Baru
Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun untuk Tahun Anggaran 2024

Redaksi
Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment