JAKARTA - Forumpublik.com | Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Azam Akhmad Akhsya (AZ) yang terlibat dalam penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar, ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
AZ yang menerima suap terjadi saat eksekusi pengembalian barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 nasabah.
"Atas bujuk rayu kuasa hukum korban, yaitu BG dan OS, sebagian di antaranya senilai Rp 11,5 miliar diberikan kepada AZ," kata Kepala Kejati Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis (27/2/2025) malam.
Ia menyampaikan, nominal uang tersebut diterima secara berangsur dengan kesepakatan saling bagi kepada setiap penasehat hukum.
"Manipulasi pengembalian barang bukti ini, yaitu (pertama) sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing Rp 8,5 miliar," ungkap Patris.
Baca: BMKG: Gempa Bumi Bermagnitudo 4.6 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara
Lalu, pengembalian barang bukti selanjutnya dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi sebesar Rp 6 miliar dan kemudian dibagi rata dengan Az lagi.
"Uang yang menjadi bagian AZ ditransfer ke rekening salah satu honorer di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Patris.
Setelahnya, Az dimutasi menjadi Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Disebutkan, Az sudah menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi, membeli aset, dan sebagian lainnya disimpan di rekening istri.
"Saat ini, Azam dan BG sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan OS masih berstatus sebagai saksi yang diimbau untuk memenuhi panggilan Kejati," pungkas Patris.
Baca juga:
20 ASN Dipecat Akibat Penyalahgunaan Narkotika Hingga Kumpul Kebo
DFI Luncurkan Aplikasi Baru Bisa Cegah Penipuan Siber, Cek Phishing Hingga APK
Wamenkeu: APBN 2025 Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Nasional
Kemenkeu Terbitkan PMK 4/2025 untuk Perbaiki Pelayanan Impor Ekspor Barang Kiriman
Home
Hukum
Jakarta
Jaksa
Kejati Jakarta
News
Penyuapan
Terima Suap Rp 11,5 Miliar, Kejati Jakarta Tangkap Oknum Jaksa
Trending Now
-
Ilustrasi. Seorang pemilik ruko menjadi korban perampokan berkedok penggerebekan narkoba oleh delapan orang berpakaian preman, di kawasan Bu...
-
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis elektronik yang masuk ke Batam mencapai 316 kontainer dari tiga perusahaan yang berbeda. (Foto...
-
Petugas Bea dan Cukai Batam saat memeriksa cukai minuman didalam Pub Panda, di lantai 2 One Batam Mall, Senin (27/10/2025) malam. (Foto: Ist...
-
Kolase foto dua kasus di First Club Batam. Dua tersangka peredaran narkoba di First Club Batam inisial DLH dan LK serta dua WN Vietnam inisi...
-
Desain bangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di IKN Nusantara. (Foto: ANTARA/HO-Hutama Karya/aa) Ja...
-
Antoni Tandian, pemilik dari money changer PT Sinar Bahagia Utama, dituntut Jaksa Kejari Batam, dengan pidana penjara selama 1 tahun penjara...
-
Ilustrasi. Guru Honorer. (Foto: Istimewa) Jakarta - Forumpublik.com | Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai kenaikan insentif gur...
-
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mukhtarudin memberikan pernyat...
-
Ilustrasi mahasiswa. (Thinkstock/diego_cervo) Taiwan , Forumpublik.com - Perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan di Jakarta, Jo...
-
Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Purbaya Yudhi. (Foto: Istimewa) Jakarta - Forumpublik.com | Menteri Keuangan ( Menkeu ) Repu...


