JAKARTA - Forumpublik.com | Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Azam Akhmad Akhsya (AZ) yang terlibat dalam penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar, ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
AZ yang menerima suap terjadi saat eksekusi pengembalian barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 nasabah.
"Atas bujuk rayu kuasa hukum korban, yaitu BG dan OS, sebagian di antaranya senilai Rp 11,5 miliar diberikan kepada AZ," kata Kepala Kejati Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis (27/2/2025) malam.
Ia menyampaikan, nominal uang tersebut diterima secara berangsur dengan kesepakatan saling bagi kepada setiap penasehat hukum.
"Manipulasi pengembalian barang bukti ini, yaitu (pertama) sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing Rp 8,5 miliar," ungkap Patris.
Baca: BMKG: Gempa Bumi Bermagnitudo 4.6 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara
Lalu, pengembalian barang bukti selanjutnya dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi sebesar Rp 6 miliar dan kemudian dibagi rata dengan Az lagi.
"Uang yang menjadi bagian AZ ditransfer ke rekening salah satu honorer di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Patris.
Setelahnya, Az dimutasi menjadi Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Disebutkan, Az sudah menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi, membeli aset, dan sebagian lainnya disimpan di rekening istri.
"Saat ini, Azam dan BG sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan OS masih berstatus sebagai saksi yang diimbau untuk memenuhi panggilan Kejati," pungkas Patris.
Baca juga:
20 ASN Dipecat Akibat Penyalahgunaan Narkotika Hingga Kumpul Kebo
DFI Luncurkan Aplikasi Baru Bisa Cegah Penipuan Siber, Cek Phishing Hingga APK
Wamenkeu: APBN 2025 Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Nasional
Kemenkeu Terbitkan PMK 4/2025 untuk Perbaiki Pelayanan Impor Ekspor Barang Kiriman
Home
Hukum
Jakarta
Jaksa
Kejati Jakarta
News
Penyuapan
Terima Suap Rp 11,5 Miliar, Kejati Jakarta Tangkap Oknum Jaksa
Trending Now
-
Fakultas Hukum UHN Medan menggelar Kuliah Perdana bagi ratusan mahasiswa baru, tahun akademik 2025/2026 pada Sabtu, 13 September 2025, di La...
-
Beberapa jenis varian rokok tanpa cukai merk Manchester yang beredar di kota Batam, Kepri. (Foto: Tonang/Forumpublik.com) BATAM ( KEPRI ) -...
-
Rokok Merk HD Red 16 dan Light 20 Gold White yang bebas beredar di Kota Batam, Kepri. (Kolase foto rokok merk HD tanpa cukai/forumpublik.com...
-
Presiden Jokowi saat menerima kunjungan anggota kongres Amerika Serikat pada Rabu (12/04/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Dok Setpr...
-
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI untuk mengawasi penyaluran THR di Provinsi Kepri di Batam, Kamis (13/3/2025). (ANTARA/Amandine Nad...
-
Kementerian HAM Sumut-Kepri menyelenggarakan kegiatan P5HAM, di Gedung Sebaguna HKBP Sukaramai, Medan, Sumur, Sabtu (13/9/2025). (Foto: Dok....
-
Jajaran Polda Riau saat meninjau pelaksanaan door tu door vaksi warga,di Pekanbaru, Riau, Senin (24/05/2021). (Foto: Endy-Dnst/ Forumpublik....
-
Edi Gunawan, Rahmad dan M.Santoso CS, saat menunjukkan surat Sporadik milik mereka yang diterbitkan kantor Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan...
-
Penindakan penyelundupan sparepart bekas Harley Davidson oleh petugas Bea Cukai Batam. (Istimewa) BATAM - Forumpublik.com | Kasus penyelu...
-
Barang ilegal tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, dan barang lainnya, dengan nilai total diperkirakan mencapai...