JAKARTA - Forumpublik.com | Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Azam Akhmad Akhsya (AZ) yang terlibat dalam penerimaan suap atau gratifikasi sebanyak Rp 11,5 miliar, ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
AZ yang menerima suap terjadi saat eksekusi pengembalian barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit sebesar Rp 61,4 miliar kepada 1.500 nasabah.
"Atas bujuk rayu kuasa hukum korban, yaitu BG dan OS, sebagian di antaranya senilai Rp 11,5 miliar diberikan kepada AZ," kata Kepala Kejati Jakarta Patris Yusrian Jaya dalam jumpa pers, di Jakarta, Kamis (27/2/2025) malam.
Ia menyampaikan, nominal uang tersebut diterima secara berangsur dengan kesepakatan saling bagi kepada setiap penasehat hukum.
"Manipulasi pengembalian barang bukti ini, yaitu (pertama) sebesar Rp 17 miliar dibagi dua dengan OS, masing-masing Rp 8,5 miliar," ungkap Patris.
Baca: BMKG: Gempa Bumi Bermagnitudo 4.6 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara
Lalu, pengembalian barang bukti selanjutnya dilakukan bersama BG dari Rp 38 miliar dimanipulasi sebesar Rp 6 miliar dan kemudian dibagi rata dengan Az lagi.
"Uang yang menjadi bagian AZ ditransfer ke rekening salah satu honorer di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," ujar Patris.
Setelahnya, Az dimutasi menjadi Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Disebutkan, Az sudah menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadi, membeli aset, dan sebagian lainnya disimpan di rekening istri.
"Saat ini, Azam dan BG sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan OS masih berstatus sebagai saksi yang diimbau untuk memenuhi panggilan Kejati," pungkas Patris.
Baca juga:
20 ASN Dipecat Akibat Penyalahgunaan Narkotika Hingga Kumpul Kebo
DFI Luncurkan Aplikasi Baru Bisa Cegah Penipuan Siber, Cek Phishing Hingga APK
Wamenkeu: APBN 2025 Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Nasional
Kemenkeu Terbitkan PMK 4/2025 untuk Perbaiki Pelayanan Impor Ekspor Barang Kiriman
Home
Hukum
Jakarta
Jaksa
Kejati Jakarta
News
Penyuapan
Terima Suap Rp 11,5 Miliar, Kejati Jakarta Tangkap Oknum Jaksa
Trending Now
-
Ilustrasi Aksi perjudian di Gelper Elektronik dan Super Ping – Pong (Bola Pimpong). (Photo: Dok Media24jam) Batam ( Kepri ) -- Forum...
-
Kompetisi Debat Lingkungan dan Keberlanjutan Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Equiliber sejak tanggal 01 April sampai d...
-
Serangan udara dilakukan Iran ke wilayah Israel, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan puluha...
-
Procter & Gamble Operations Indonesia (P&G). (Foto: Dok. P&G Indonesia) Jakarta - Forumpublik.com | Efisiensi usaha dalam dua...
-
Pemain Tim Nasional sepak bola Australia. (AFP PHOTO / SAEED KHAN) Jakarta - Forumpublik.com | Sebanyak 11 timnas negara yang sudah berha...
-
Dua wanita WNA asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), ditangkap aparat kepolisian Polsek Lubuk Baja, diduga men...
-
Rakesh Jhunjhunwala, investor kawakan asal India, mendapat julukan sebagai "Warren Buffett dari India". (Foto: REUTERS/Shailesh An...
-
Rokok Merk HD Red 16 dan Light 20 Gold White yang bebas beredar di Kota Batam, Kepri. (Kolase foto rokok merk HD tanpa cukai/forumpublik.com...
-
Ilustrasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepri. (Foto: Ist) Batam - Forumpublik.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bat...
-
Dua wanita WNA asal Vietnam,Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), ditangkap aparat kepolisian Polsek Lubuk Baja, diduga meng...