Batam - Forumpublik.com | Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang menuai sorotan dari Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) yang mencuat dalam sepekan terakhir.
Kepala Ombudsman Kepri Lagat Siadari, menyampaikan bahwa isu ini bukanlah hal baru, bahkan sudah pernah diungkap oleh mantan warga binaan beberapa tahun lalu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan serupa sebelumnya dan meneruskannya ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri untuk dilakukan pendalaman.
Namun, munculnya kembali dugaan pungli ini menjadi alarm serius yang tak boleh diabaikan.
"Kami sudah pernah mendapatkan informasi ini, dan sudah kami teruskan ke Kanwil Kemenkumham. Sayangnya, isu ini kembali mencuat, yang berarti ada sesuatu yang belum terselesaikan," ujar Lagat dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).
Baca:
10 Fakta Kecelakaan Bus Tewaskan 6 Jemaah Umrah RI di Saudi, Satu Anggota DPRD
Lagat menekankan bahwa pengawasan di dalam rutan sangat terbatas bagi pihak eksternal, sehingga sulit membuktikan dugaan pungli secara langsung.
Oleh karena itu, hanya investigasi internal dari Kementerian yang bisa memastikan kebenaran informasi ini.
"Isu ini harus dipastikan kebenarannya. Jika memang terjadi, segera lakukan perbaikan. Jangan dibiarkan, karena suatu saat bisa meledak menjadi masalah besar," ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menutup-nutupi persoalan semacam ini hanya akan memperburuk keadaan.
"Kita bisa belajar dari kejadian di lapas dan rutan lain. Semakin ditutupi, maka semakin besar risiko terjadinya ledakan masalah," lanjutnya.
Ombudsman Kepri mendesak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, yang kini berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas), untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan pungli ini.
"Pastikan tidak ada pungutan untuk mendapatkan kamar dengan fasilitas tertentu. Kami berharap praktik seperti ini memang tidak terjadi. Tapi kalau memang ada, ini waktunya untuk bertindak. Tak boleh ada pungutan apapun, bahkan sipir pun tak boleh berjualan di dalam rutan," tegas Lagat.
Terkait langkah Ombudsman, Lagat memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang dimiliki.
"Kami akan menentukan metode yang paling efektif dalam menindaklanjuti kasus ini, baik dengan berkoordinasi langsung atau melakukan investigasi sesuai prosedur Ombudsman. Apalagi struktur Kanwil saat ini sudah berubah, sehingga kami perlu melihat langkah mana yang paling tepat untuk memastikan kebenaran isu ini," tutupnya.
Baca juga:
Home
Hukum
Kepri
Kriminal
News
Ombudsman Kepri
Pungli
Tanjungpinang
Ombudsman Kepri Desak Kemenimipas Tindak Dugaan Pungli di Rutan Tanjungpinang
Trending Now
-
Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf saat menyampaikan materi tentang akan bahaya NAPZA, di SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Selasa (29/04/2025...
-
Ilustrasi. Hingga akhir triwulan I-2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun atau mencapai 17,2 persen dari target ...
-
Beberapa jenis varian rokok tanpa cukai merk Manchester yang beredar di kota Batam, Kepri. (Foto: Tonang/Forumpublik.com) BATAM ( KEPRI ) -...
-
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait. (Foto: Dok. BP Batam) Batam - Forumpublik.com | Ketua Persatuan Wartawan Indone...
-
Ketua PWI Kota Batam, Kavi Anshary. (Foto: Dok. PWI Kepri) Batam - Forumpublik.com | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kota Bat...
-
Saksi ahli pidana dari Universitas Negeri Riau (Unri), Dr Erdianto Effendi, saat memberikan keterangan di PN Batam, Kamis (24/4/2025). (Foto...
-
Persiapan Pengurus PWI Kepri, jelang dilaksanakannya pelantikan kepengurusan PWI Kepri dan PWI Kota Batam, pada Rabu (7/5/2025) mendatang be...
-
Rokok Merk HD Red 16 dan Light 20 Gold White yang bebas beredar di Kota Batam, Kepri. (Kolase foto rokok merk HD tanpa cukai/forumpublik.com...
-
Kejati Kepri laksanakan sosialisasi pengawasan serta pengamanan investasi, monitoring dan mendapatkan satu calon investor yang telah disetu...
-
Mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda saat memberikan kesaksiannya dihadapan Hakim PN Batam, Jumat (25/4/2025)...