Batam - Forumpublik.com | Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang menuai sorotan dari Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri) yang mencuat dalam sepekan terakhir.
Kepala Ombudsman Kepri Lagat Siadari, menyampaikan bahwa isu ini bukanlah hal baru, bahkan sudah pernah diungkap oleh mantan warga binaan beberapa tahun lalu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan serupa sebelumnya dan meneruskannya ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepri untuk dilakukan pendalaman.
Namun, munculnya kembali dugaan pungli ini menjadi alarm serius yang tak boleh diabaikan.
"Kami sudah pernah mendapatkan informasi ini, dan sudah kami teruskan ke Kanwil Kemenkumham. Sayangnya, isu ini kembali mencuat, yang berarti ada sesuatu yang belum terselesaikan," ujar Lagat dalam keterangannya, Selasa (25/3/2025).
Baca:
10 Fakta Kecelakaan Bus Tewaskan 6 Jemaah Umrah RI di Saudi, Satu Anggota DPRD
Lagat menekankan bahwa pengawasan di dalam rutan sangat terbatas bagi pihak eksternal, sehingga sulit membuktikan dugaan pungli secara langsung.
Oleh karena itu, hanya investigasi internal dari Kementerian yang bisa memastikan kebenaran informasi ini.
"Isu ini harus dipastikan kebenarannya. Jika memang terjadi, segera lakukan perbaikan. Jangan dibiarkan, karena suatu saat bisa meledak menjadi masalah besar," ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa menutup-nutupi persoalan semacam ini hanya akan memperburuk keadaan.
"Kita bisa belajar dari kejadian di lapas dan rutan lain. Semakin ditutupi, maka semakin besar risiko terjadinya ledakan masalah," lanjutnya.
Ombudsman Kepri mendesak Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, yang kini berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas), untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan pungli ini.
"Pastikan tidak ada pungutan untuk mendapatkan kamar dengan fasilitas tertentu. Kami berharap praktik seperti ini memang tidak terjadi. Tapi kalau memang ada, ini waktunya untuk bertindak. Tak boleh ada pungutan apapun, bahkan sipir pun tak boleh berjualan di dalam rutan," tegas Lagat.
Terkait langkah Ombudsman, Lagat memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang dimiliki.
"Kami akan menentukan metode yang paling efektif dalam menindaklanjuti kasus ini, baik dengan berkoordinasi langsung atau melakukan investigasi sesuai prosedur Ombudsman. Apalagi struktur Kanwil saat ini sudah berubah, sehingga kami perlu melihat langkah mana yang paling tepat untuk memastikan kebenaran isu ini," tutupnya.
Baca juga:
Home
Hukum
Kepri
Kriminal
News
Ombudsman Kepri
Pungli
Tanjungpinang
Ombudsman Kepri Desak Kemenimipas Tindak Dugaan Pungli di Rutan Tanjungpinang
Trending Now
-
Ilustrasi Aksi perjudian di Gelper Elektronik dan Super Ping – Pong (Bola Pimpong). (Photo: Dok Media24jam) Batam ( Kepri ) -- Forum...
-
Kompetisi Debat Lingkungan dan Keberlanjutan Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Equiliber sejak tanggal 01 April sampai d...
-
Serangan udara dilakukan Iran ke wilayah Israel, Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) telah mengeluarkan pernyataan yang mengatakan puluha...
-
Procter & Gamble Operations Indonesia (P&G). (Foto: Dok. P&G Indonesia) Jakarta - Forumpublik.com | Efisiensi usaha dalam dua...
-
Pemain Tim Nasional sepak bola Australia. (AFP PHOTO / SAEED KHAN) Jakarta - Forumpublik.com | Sebanyak 11 timnas negara yang sudah berha...
-
Dua wanita WNA asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), ditangkap aparat kepolisian Polsek Lubuk Baja, diduga men...
-
Rakesh Jhunjhunwala, investor kawakan asal India, mendapat julukan sebagai "Warren Buffett dari India". (Foto: REUTERS/Shailesh An...
-
Rokok Merk HD Red 16 dan Light 20 Gold White yang bebas beredar di Kota Batam, Kepri. (Kolase foto rokok merk HD tanpa cukai/forumpublik.com...
-
Ilustrasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepri. (Foto: Ist) Batam - Forumpublik.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bat...
-
Dua wanita WNA asal Vietnam,Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), ditangkap aparat kepolisian Polsek Lubuk Baja, diduga meng...