![]() |
Ilustrasi. Hingga akhir triwulan I-2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun atau mencapai 17,2 persen dari target tahun ini. (Foto: Istimewa) |
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, hingga akhir triwulan I-2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun atau mencapai 17,2 persen dari target tahun ini.
"Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp400,1 triliun, yang mencakup penerimaan pajak Rp322,6 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menyumbang Rp115,9 triliun," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025, di Kantor Pusat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu (30/4/2025).
"Kalau teman-teman wartawan melihat posisi pendapatan negara di bulang Februari (2025) mencapai Rp316,9 triliun. Jadi, dalam waktu satu bulan, Maret saja, pendapatan negara mengalami kenaikan (sekitar) Rp200 triliun sendiri," terang Menkeu.
Menkeu mengatakan, kenaikan pendapatan negara itu terlihat dari penerimaan pajak yang melonjak dari Rp187,8 triliun hingga akhir Februari 2025 menjadi Rp322,6 triliun pada akhir Maret 2025.
Baca: Hakim PN Batam Pertanyakan Asal Barang ke Bea dan Cukai di Kasus Penyelundupan 100 iPhone
Untuk Kepabeanan dan Cukai juga mengalami kenaikan dari Rp52,6 triliun (akhir Februari 2025) menjadi Rp77,5 triliun pada akhir Maret 2025. Dan, kenaikan juga terjadi pada pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melonjak dari Rp76,4 (akhir Februari 2025) menjadi Rp115,9 triliun pada akhir Maret 2025.
"Kenaikan positif yang menggambarkan bahwa tren yang selama ini cukup menimbulkan perhatian -dari para media, pengamat, dan investor yang sebelumnya mengalami tekanan di Januari-Februari (2025)-, sudah menunjukkan adanya suatu pemulihan yang cukup meyakinkan. Jadi ini adalah hal yang positif yang kita harapkan nanti akan kami laporkan pada bulan-bulan selanjutnya," ujarnya.
Di sisi lain, belanja negara terealisasi sebesar Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari pagu APBN 2025. Realisasi ini mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp413,2 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp207 triliun.
"Yang menarik pada postur APBN hingga akhir Maret (2025), baik pendapatan negara maupun belanja negara, keduanya terhadap persentase target APBN adalah di 17%. Ini adalah hal yang relatif yang menggambarkan kecepatan yang relatif sama. Ini cukup baik, karena berarti kita masih optimis bahwa postur (APBN) 2025 yang diatur dalam UU 62 tahun 2024 mengenai APBN 2025 masih terjaga secara konsisten," lanjut Menkeu.
Selanjutnya, hingga akhir Maret 2025, APBN mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar positif Rp17,5 triliun. Ini menunjukkan pengelolaan fiskal yang hati-hati dan responsif di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
"Posisi ini cukup baik dan kita akan tetap menjaganya sesuai dengan Undang-undang Nomor 62 tahun 2024 (mengenai APBN 2025). Melalui UU ini, APBN 2025 didesain dengan keseimbangan primer negatif Rp63,3 triliun. Jadi kalau sekarang ini masih positif maka ini adalah suatu hal yang bagus," kata Menkeu. (Red)
Baca juga: