Kamis 29 Mei 2025

SEREMONIAL

EKONOMI

Kejati Kepri Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Serta Pengamanan Investasi

Manto
29 April 2025 | April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-30T16:00:22Z
Kejati Kepri Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Serta Pengamanan Investasi
Kejati Kepri laksanakan sosialisasi pengawasan serta pengamanan investasi, monitoring dan mendapatkan satu calon investor yang telah disetujui oleh Pemda yaitu perizinan Klinik pada Kantor Badan Amil Zakat Nasional Prov Kepri dengan nilai investasi sebesar Rp2.300.000.000,di aula Singgih, S.H., Kejari Tanjungpinang , Selasa (29/4/2025). (Foto: Dok. Kejati Kepri)

Tanjungpinang - Forumpublik.com | Kejaksaan Tinggi Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Peningkatan Pelaksanaan monitoring Investasi melalui Kolaborasi dengan DPM-PTSP Kota Tanjungpinang Pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang”.

Bahwa kegiatan sosialisasi Kerjasama pengawasan investasi Kota Tanjungpinang dimaksud, merupakan wujud pelaksanaan dari MOU antara Jaksa Agung Republik Indonesia (Kejagung), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan serta Investigasi Khusus (BAPPISUS), mengenai koordinasi dan sinergi dalam pengawasan serta pengamanan investasi.

Bersama ini, melalui pelaksanaan aksi perubahan peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I pada Badan Diklat Kejaksaan RI Tahun 2025 selaku peserta sekaligus selaku Kepala Seksi Intelijen yaitu saudara Senopati, mewujudkan aksi perubahan dengan inovasinya yaitu Peningkatan Pelaksanaan monitoring Investasi melalui Kolaborasi dengan DPM-PTSP Kota Tanjungpinang Pada Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Senopati menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi sekaligus melaunching inovasi dimaksud dengan diawali perjanjian Kerjasama antara bidang intelijen Kejari Tanjungpinang dengan DPM-PTSP Kota Tanjungpinang.

"Sebagai wujud nyatanya telah dilaksanakan monitoring dan mendapatkan satu calon investor yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu perizinan Klinik pada Kantor Badan Amil Zakat Nasional Prov Kepri dengan nilai investasi sebesar Rp2.300.000.000, pelaksanaan acara menyerahkan secara simbolis penetapan perizinan dimaksud yang diserahkan oleh Wakil Walikota bersama Plt. Kajari Tanjungpinang," ucap Senopati, di aula Singgih, S.H., Kejari Tanjungpinang , Selasa (29/4/2025).

Baca: Kompetisi Pertama di Dunia, Puluhan Robot Humanoid Ikuti Lomba Maraton di China

Ia menjelaskan, kerjasama ini mendukung iklim usaha yang kondusif, di balik meningkatnya investasi, tantangan dalam pengawasan dan penegakan hukum juga semakin kompleks.

Lanjutnya menyampaikan, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta mencegah potensi penyimpangan seperti korupsi, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dan Wakil Presiden RI pada angka 3 dan angka 7 serta bentuk pelaksanaan dari Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, KPK dan BAPPISUS, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Tanjungpinang memiliki tanggung jawab dalam mengawal investasi dengan pendekatan intelijen yustisial yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi.

"Mewujudkan hal tersebut perlunya Kerjasama Pengawasan Investasi antara Kejari Tanjungpinang dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang guna memberikan kemudahan, perlindungan dan keadilan bagi calon investor, memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi, meningkatkan minat berinvestasi di Kota Tanjungpinang serta mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Organisasi Pengusaha, dan kelompok atau organisasi UMKM Kota Tanjungpinang, seluruhnya berjumlah 80 (delapan puluh) Peserta.

Dari seluruh peserta yang hadir antusias mendukung Langkah Kejaksaan Negeri Tanjungpinang untuk memajukan investasi Kota Tanjungpinang serta Ekonomi Kota Tanjungpinang dari sektor Investasi, dan kedepan diperlukannya komitmen dan konsistensi bersama untuk meningkatkan investasi Kota Tanjungpinang melalui pengawasan investasi lebih akuntabel, integritas serta transparan. (Red)

Baca juga:
KPU: Lancar dan Sukses, 8.763 TPS Rampung Gelar PSU di 8 Daerah
Ambisi Indonesia Kalahkan AS pada Sektor PLTP Tahun 2029
China akan Mengandalkan AI Dalam Upaya Reformasi Pendidikan
Sosok Pengemis Terkaya di Dunia Miliki Harta Rp 14 Miliar dan Properti


Baca berita lainnya di Indeks News
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejati Kepri Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Serta Pengamanan Investasi

Trending Now

Iklan