Panitia Terima Tiga Nama Bakal Calon Tahapan Pemilihan Hukum Tua PAW Desa Sapa Timur

Manto
26 June 2026 | June 26, 2026 WIB Last Updated 2026-06-26T05:09:27Z
Panitia Terima Tiga Nama Bakal Calon Tahapan Pemilihan Hukumtua PAW Desa Sapa Timur
Tiga Bakal Calon yang telah mendaftar ke panitia pemilihan Hukum Tua PAW Desa Sapa Timur. (Foto: Vandytrisno/Forumpublik.com) 

Minsel - Forumpublik.com | Pemilihan Hukum Tua Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sapa Timur, Tenga, Minahasa Selatan (Minsel), semakin dekat. Calon yang mendaftar sampai penutupan pendaftaran pada pukul 24.00 WITA kemarin, Kamis 25 Juni 2026, menjadi 3 Bakal Calon yang selanjutnya panitia akan melakukan proses kelengkapan dan verifikasi berkas pada pekan depan.

Salah satu panitia pemilihan Annas Abdul Salam mengatakan kepada media ini, 3 Bakal Calon Hukum Tua PAW yang telah mendaftar, selanjutnya akan melengkapi berkas dan tentu waktu verifikasi berjalan bersama-sama dan Minggu depan akan masuk persiapan untuk pemilihan Hukum Tua.

"Yah memang sampai kemarin penutupan pendaftaran sudah masuk 3 Nama Pendaftar Bakal Calon dan kemudian panitia memberikan kesempatan untuk kelengkapan berkas. Disamping itu, verifikasi bersamaan dilakukan mengingat waktu maka Minggu depan rencana akan masuk pada tahapan pemilihan Hukum Tua," ucap Annas, Jumat (26/6/2026).

Lagi kata Annas, pemilihan nantinya akan melibatkan panitia sebagai pelaksana pemilihan Hukumtua PAW Desa Sapa Timur.

"Dinas terkait juga akan hadir, yakni Dinas PMD Kabupaten Minsel dan Badan Kesbangpol Minsel juga Forkopimcam Tenga, Perangkat Desa dan BPD yang nantinya akan menerima Berita Acara hasil pemilihan tersebut," ucapnya.


Ia mengatakan, bahwa sat ini telah rampung Daftar Pemilih Tetap ( DPT ), berjumlah 73 Pemilih yang semuanya perwakilan dari 8 unsur, yaitu:

1. Tokoh Agama
2. Tokoh Masyarakat
3. Tokoh Pendidikan
4. Perwakilan Kelompok Tani
5. Perwakilan Kelompok Nelayan
6. Perwakilan Kelompok Pengrajin
7. Perwakilan Kelompok Perempuan
8. Perwakilan Kelompok Pemerhati dan Perlindungan Anak.

Kepala Kecamatan Tenga Sonny Harry Sagay mengatakan, lroses tahapan pemilihan Hukum Tua PAW di Kecamatan Tenga memang luar biasa karena ada 2 Desa yaitu pertama Desa Pakuweru Utara yang sudah dilakukan dan saat ini menunggu proses Tahapan di Desa Sapa Timur.

"Tahun ini memang Kecamatan Tenga menghadapi pemilihan Hukum Tua PAW di 2 Desa yang satu telah terlaksana dengan baik yaitu Desa Pakuweru Utara dan sekarang menunggu proses tahapan di Desa Sapa Timur, harapan kita agar berjalan dengan keadaan baik dan terkendali di Pakuweru Utara begitu juga di Desa Sapa Timur. Sebagai Pemerintah Kecamatan Tenga saya menghimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kedamaian dan ketenangan agar pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar, aman dan nyaman," ucap Sonny.

Adapun 3 Bakal Calon yang telah mendaftar ke panitia pemilihan Hukumtua PAW Desa Sapa Timur yaitu Budianto Abdul, Sudirman Damopolii dan Ronny Lengkey, dan selanjutnya akan diverifikasi apakah layak untuk maju sebagai calon Hukum Tua atau tidak.

Hal itu tergantung pada tahapan verifikasi berkas dan faktual.

"Siapapun yang nantinya akan bertarung memperebutkan hati rakyat dengan visi dan misi utama membangun Desa Sapa Timur, membawa, kedamaian dan kesejahteraan rakyat," ujar Sonny.

(Penulis: Vandytrisno)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panitia Terima Tiga Nama Bakal Calon Tahapan Pemilihan Hukum Tua PAW Desa Sapa Timur

Trending Now