Penyaluran kredit meningkat 11,51% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp8.918 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 9,98% YoY pada April 2026.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juni 2026, Selasa (7/7/2026).
“Ini tentu meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang tumbuh 9,98% YoY,” kata Dian, Selasa (7/7/2026).
“Ini tentu meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang tumbuh 9,98% YoY,” kata Dian, Selasa (7/7/2026).
Dari sisi penggunaan, kredit investasi masih menjadi motor utama dengan pertumbuhan 21,95% YoY. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 5,89% YoY dan kredit modal kerja meningkat 8,09% YoY.
Berdasarkan kelompok debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 18,39% YoY.
Di sisi lain, penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan dengan tumbuh 0,60% YoY, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 0,16% pada bulan sebelumnya.
Adapun berdasarkan kelompok bank, kredit yang disalurkan bank BUMN tumbuh paling tinggi, yakni 15,98% YoY.
Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,49% YoY menjadi Rp10.294 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan giro sebesar 20,53% YoY, deposito 10,17% YoY, dan tabungan 10,21% YoY.
Lebih lanjut, OJK menilai kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 108,20% dan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 24,78%, yang masih jauh di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%.
Sementara itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 186,54%.
OJK juga menilai kualitas aset perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross berada di level 2,17%, sedangkan NPL net tercatat 0,84%. Adapun rasio loan at risk (LaR) terus membaik menjadi 8,72%.
Dari sisi profitabilitas, industri perbankan membukukan return on assets (ROA) sebesar 2,43%.
Sementara itu, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) berada di level 23,74%.
OJK menilai tingkat permodalan tersebut masih kuat dan memadai untuk menopang ekspansi kredit sekaligus menjadi bantalan dalam menghadapi berbagai risiko.
Sumber: finansial.bisniscom


