OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan dari 11,51% Jadi Rp8.918 Triliun per Mei 2026

Manto
7 July 2026 | July 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T12:03:54Z
OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan dari 11,51% Jadi Rp8.918 Triliun per Mei 2026
Ilustrasi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sampaikan pertumbuhan kredit perbankan kembali menguat pada Mei 2026, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Juni 2026, Selasa (7/7/2026). (Foto: Istimewa) 

Jakarta - Forumpublik.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan kembali menguat pada Mei 2026.

Penyaluran kredit meningkat 11,51% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp8.918 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 9,98% YoY pada April 2026.

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Juni 2026, Selasa (7/7/2026).

“Ini tentu meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang tumbuh 9,98% YoY,” kata Dian, Selasa (7/7/2026).

“Ini tentu meningkat dibandingkan posisi April 2026 yang tumbuh 9,98% YoY,” kata Dian, Selasa (7/7/2026).


Dari sisi penggunaan, kredit investasi masih menjadi motor utama dengan pertumbuhan 21,95% YoY. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 5,89% YoY dan kredit modal kerja meningkat 8,09% YoY.

Berdasarkan kelompok debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 18,39% YoY.

Di sisi lain, penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai menunjukkan perbaikan dengan tumbuh 0,60% YoY, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 0,16% pada bulan sebelumnya.

Adapun berdasarkan kelompok bank, kredit yang disalurkan bank BUMN tumbuh paling tinggi, yakni 15,98% YoY.

Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,49% YoY menjadi Rp10.294 triliun. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kenaikan giro sebesar 20,53% YoY, deposito 10,17% YoY, dan tabungan 10,21% YoY.

Lebih lanjut, OJK menilai kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat 108,20% dan rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 24,78%, yang masih jauh di atas ambang batas masing-masing 50% dan 10%.


Sementara itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 186,54%.

OJK juga menilai kualitas aset perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross berada di level 2,17%, sedangkan NPL net tercatat 0,84%. Adapun rasio loan at risk (LaR) terus membaik menjadi 8,72%.

Dari sisi profitabilitas, industri perbankan membukukan return on assets (ROA) sebesar 2,43%.

Sementara itu, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) berada di level 23,74%.

OJK menilai tingkat permodalan tersebut masih kuat dan memadai untuk menopang ekspansi kredit sekaligus menjadi bantalan dalam menghadapi berbagai risiko.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan dari 11,51% Jadi Rp8.918 Triliun per Mei 2026

Trending Now