"Update Kasus Covid-19" Selayar Sulsel Makin Banyak Pendatang Dari Zona Merah

"Update Kasus Covid-19" Selayar Sulsel Makin Banyak Pendatang Dari Zona Merah
Kadis Kesehatan dr. H. Husaini, M Kes, melaporkan tentang sebaran kasus Covid-19 di ruang Media Centre, Kantor BPBD, Jalan Muh. Krg Bonto, Kelurahan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. (Foto: Puang Imran/Forumpublik.com)

Kepulauan Selayar (Sulsel) - Forumpublik.com | Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar sulawesi selatan , merilis data terbaru kasus Virus Corona yang ada di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, per hari Rabu (15/4/20) pagi sekitar pukul 10:00 Wita.

Kadis Kesehatan dr. H. Husaini, M Kes, melaporkan tentang sebaran kasus Covid-19, berlangsung diruang Media Centre, Kantor BPBD, Jalan Muh. Krg Bonto, Kelurahan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Berdasarkan data terbaru tersebut, Edukasi dan Isolasi Mandiri serta Orang Tanpa Gejala (OTG) berada diangka 1334 jiwa.

Adapun yang masuk proses isolasi mandiri, selama 14 hari berada diangka 495, dan selesai isolasi berada pada angka 839.

Sementara yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) tetap diangka 61 dengan rincian proses pemantauan Selama 14 hari sebanyak 31 dan selesai pemantauan dan sehat selama 14 hari juga diangka 27.

"Juga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 2 kasus dan masih proses pengawasan, 1 orang sudah pulang karena sudah sehat dan 1 orang masih dalam perawatan," jelas Kadis Kesehatan dr. H. Husaini, M Kes.


Kadis Kesehatan juga sampaikan bahwa di Sulawesi Selatan ada 11 Kabupaten yang sudah terjangkit dan 3 Kabupaten kota masuk transmisi lokal atau kategori zona merah.

Olehnya itu untuk Kabupaten Kepulauan Selayar, tentunya sudah menjadi ancaman bagi kita dengan mendasari interaksi masyarakat kita di zona merah juga terus berlanjut.

Dilaporkan bahwa masyarakat Kepulauan Selayar, yang datang dari Zona merah, tercatat 110 orang.

Tentunya ini sangat beresiko, karena dapat menjadi penyebar virus Covid-19, di Kepulauan Selayar.

Untuk upaya pencegahan harus terus digalakkan dan ditingkatkan. Masyarakat juga harus patuh untuk tidak bepergian di daerah Zona merah. Masyarakat kita harus patuh dan disiplin untuk mengisolasi diri selama 14 hari setelah melakukan perjalanan dari daerah zona merah.

Lihat juga :

Penulis: Puang Imran
Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment