Warga Tangkap Bawang Merah Ilegal dan Serahkan ke Bea dan Cukai, untuk Diproses

Warga Tangkap Bawang Merah Ilegal dan Serahkan ke Bea dan Cukai, untuk Diproses
Barang bukti kendaraan Colt Diesel bermuatan bawang ilegal diduga milik Ameng dari keterangan warga yang diamankan di warga masyarakat dan diserahkan ke kantor Bea dan Cukai Dumai, Riau, Kamis (4/6/20). (Foto: Dnst/Endy Castello-Red/TIM/Forumpublik.com)

DUMAI
(RIAU) - Forumpublik.com |
Satu kendaraan Colt Diesel bermuatan bawang ilegal diduga milik Ameng dari keterangan warga, yang berhasil ditahan masyarakat dan pemuda langsung diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kota Dumai, Riau, untuk selanjutnya ditindak lanjuti pihak petugas, Kamis (4/6/20).

Penyerahan barang bukti bawang merah ilegal beserta kendaraan langsung diterima oleh pihak Bea dan Cukai di kantor BC Jalan Datuk Laksamana.

Angga P salah satu warga, meminta kepada pihak BC untuk menindak lanjuti para pelaku utama penyeludupan bawang merah ilegal yang kerap terjadi.

“Dalam hal ini kami turut membantu tugas pihak terkait terkait adanya pelanggaran, apa lagi saat ini kita sedang berhadapan di kondisi pandemi Covid-19," harapnya.

"Kita juga khawatir akan aktifitas bawang ilegal dan juga terhadap ABK dan para pekerja yang keluar masuk dari Malaysia yang berdampak Covid-19. Dalam hal ini kita minta BC bisa melakukan penindakan akan adanya penyelundupan,” imbuh Angga.

“Peyelundupan bawang secara gelap alias ilegal itu seakan dimanfaatkan para oknum pelaku penyelundup untuk meraup keuntungan ditengah harga bawang yang meroket dipasaran,” tutup Angga p.

Baca juga: Pedagang Kaki Lima Pasar Bunda Sri Mersing Dumai dan Pembeli, Padati Bahu Jalan

Semenatara keterangan Kasi P2 Bea dan Cukai Dumai Ignatius Agus Nugraha, saat menerima laporan dan barang bukti tersebut dari masyarakat memastikan pihak nya akan melakukan pendalaman penyelidikan.

“Terima kasih atas kerjasama masyarakat yang membantu kami dalam hal pencegahan tindak pidana penyelundupan barang ilegal seperti ini," ucapnya.

"Kami akan lakukan penyelidikan dan pendataan terhadap temuan ini. Selanjutnya bawang llegal ini akan kami serahkan pada pihak karantina untuk peroses berikutnya,” ujar Agus Nugraha.

Lihat juga:

Penulis: Dnst/Endy Castello-Red/TIM
Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment