KPU Tetapkan DPT Pilkada Bintan 2020 Mencapai 110.379 Orang

KPU Tetapkan DPT Pilkada Bintan 2020 Mencapai 110.379 Orang
Petugas KPU Bintan saat menerima pendaftaran calon PPK di kantornya Ceruk Ijuk, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Bintan. (Foto: Surya Kepri)

BINTAN (KEPRI) - Forumpublik.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mencapai 110.379 orang. 

Anggota KPU Bintan Haris Daulay, mengatakan, pemilihan di daerah tersebut terdiri dari 56.338 laki-laki dan 54.041 perempuan yang tersebar di-10 kecamatan, 51 desa dan kelurahan se-Bintan.

DPT di daerah tersebut tersebar di Kecamatan Gunung Kijang sebanyak 11.098 orang, Bintan Timur 31.912 orang, Bintan Utara 15.319 orang, Teluk Bintan 7.940 orang, Tembelan 3.703 orang, Teluk Sebong 12.716 orang, Toapaya 9.204 orang, Mantang 3.038 orang, Bintan Pesisir sebanyak 4.738 orang, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam sebanyak 10.711 orang.

"Jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Bintan Timur, disusul Bintan Utara dan Teluk Sebong," katanya,  di Bintan, Keepri, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Jumlah Pasien Tinggal 10 Orang, Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Mulai Landai

Haris mengemukakan warga yang belum masuk dalam DPT masih memiliki kesempatan untuk menggunakan hak suara.

Warga tersebut harus melaporkan dirinya ke Panitia Pemungutan Suara.

"Warga tersebut akan masuk sebagai DPT Tambahan," ucapnya.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bintan mencapai 353 tempat, bertambah dua TPS dari yang direncanakan sebelumnya berdasarkan jumlah pemilih.

"Kami juga menyiapkan dua TPS khusus di Lapas Umum dan Lapas Narkotika. Khusus warga Bintan Lapas terkonsentrasi di TPS 008 pada Lapas Umum dan TPS 009 di Lapas Narkotika yang keduanya berada di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang," ujarnya. (***)


0 comments:

Post a Comment