Jumlah Pasien Tinggal 10 Orang, Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Mulai Landai

Jumlah Pasien Tinggal 10 Orang, Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Mulai Landai
Ilustrasi. Pasien Covid-19 yang sembuh. (Foto: Istimewa)

TANJUNGPINANG (KEPRI) - Forumpublik.com | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan kasus penularan Covid-19 di ibu kota Kepulauan Riau tersebut mulai landai dibanding bulan lalu, namun upaya pencegahan terhadap penularan virus mematikan itu harus tetap dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, di Tanjungpinang, Jumat (2/10/2020), mengatakan, jumlah pasien Covid-19 tinggal 10 orang.

"Dalam tiga hari terakhir ada 13 orang yang sembuh dari Covid-19 sehingga jumlah kasus aktif tinggal 10 orang. Saat ini ada lima orang pasien yang dirawat, dan lima orang lainnya menjalani karantina mandiri karena tidak memiliki gejala," katanya.

Total kasus Covid-19 di Tanjungpinang sejak Maret 2020 hingga sekarang mencapai 295 orang, sementara pasien yang sudah sembuh sebanyak 278 orang.

Pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 sebanyak tujuh orang. Rata-rata pasien yang meninggal dunia memiliki penyakit penyerta selain Covid-19.

Dari total 295 orang pasien Covid-19, Rustam menjelaskan 82 orang memiliki gejala sehingga harus dirawat di rumah sakit hingga sembuh, sedangkan 213 orang tidak memiliki gejala.

Pasien yang tidak memiliki gejala sudah menjalani karantina terpadu yang disiapkan pemda dan isolasi mandiri.

Baca juga: KPU: Pilkada 2020, Luas TPS Minimal 60 Meter Persegi

Sejak pandemi Covid-19, tenaga kesehatan yang melakukan penelusuran terhadap riwayat pasien Covid-19 mencatat sebanyak 78 orang tertular setelah melakukan perjalanan ke daerah lain, sementara 200 orang lainnya kontak erat dengan pasien terkonfirmasiCovid-19.

"17 orang tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah lain dan tidak pernah kontak dengan pasien positif Covid-19," ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (***)


0 comments:

Post a Comment