BPN Deli Serdang Lakukan Peninjaun Lapangan atas Lahan HGU PTPN II

BPN Deli Serdang Lakukan Peninjaun Lapangan atas Lahan HGU PTPN II
BPN Deli Serdang saat lakukan peninjauan lapangan atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Nomor. 92 bersama warga masyarakat yang menjadi korban mafia jual-beli tanah, di Desa Sei Mencirim, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/01/2021).(Foto: AndiH/Golden/Forumpublik.com)

DELI SERDANG (SUMUT) - Forumpublik.com | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang lakukan peninjauan lapangan atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II Nomor. 92 di Desa Sei Mencirim, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Ibu Irene selaku tim petugas dari BPN Deli Serdang, kepada wartawan mengatakan sidak hari ini, atas dasar menyikapi adanya laporan masyarakat yang menjadi korban mafia jual-beli tanah.

"Hal ini atas lahan HGU milik PTPN II yang telah ditetapkan melalaui SK yang dimiliki PTPN II, di Desa Sei Mencirim, nomor 92, sehingga Tim BPN turun hari bersama warga yang menjadi korban," ucap Irene, Jumat (29/01/2021).

Tim dan Ibu Irene menentukan titik ordinat atas lahan PTPN II yang diperjual belikan itu untuk kejelasan.

"Kita menentukan titik ordinat atas lahan PTPN II yang diperjual belikan mafia jual-beli tanah bersama korban untuk adanya kejelasan lahan tersebut," ungkap Irene.

Baca juga: Lanal Sibolga Gelar Upacara Pelepasan Peserta Tim Pengibaran Bendera di Dasar Laut bersama Komantab Menuju Pulau Poncan

Salah seorang warga korban yang mengaku Boru Barimbing mengatakan pada Forumpublik.com, telah ditipu oleh Hbt Marpauang.

"Ia yang mengaku pemilik lahan itu, ternyata lahan HGU PTPN II," ucap Boru Barimbing dengan kesal.

Dengan kesal, Boru Barimbing mengatakan pihaknya telah dirugikan sebesar Rp60 juta atas lahan HGU PTPN II yang diperjual-belikan oleh marpaung.

"Maka kami akan melakukan tempuh jalur hukum untuk seret Marpaung ini, atas penipuannya kepada kami," pungkas Barimbing.

Lihat juga:
Tidak Setorkan Iuran BPJS JHT, Karyawan PT Bintang Persada Satelit Laporkan Pengusaha ke Polisi
Lanal Sibolga Gelar Upacara Pelepasan Peserta Tim Pengibaran Bendera di Dasar Laut bersama Komantab Menuju Pulau Poncan
Polisi Bekuk Pelaku Predator yang Cabuli 4 Bocah di Tapsel
Masih Berduka, Kabaharkam Polri Sempatkan Bantu Balita Penderita Gangguan Saraf Asal Medan
BNN Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sindikat Internasional di Sumut dan Aceh

Penulis: AndiH/Golden
Editor: Rianto


0 comments:

Post a Comment