![]() |
Ketua Dewan Pers periode 2025-2028, Prof Komaruddin Hidayat bersama Ketua PWI Kepri, sisa periode 2023-2028, Saibansah Dardani. (Foto: Istimewa) |
"Tindakan kekerasan terhadap Ketua PWI Batam adalah bentuk serangan terhadap kebebasan pers dan harus diproses secara hukum tanpa kompromi. Kami minta polisi segera menangkap para pelaku," tegas Saibansah, Senin (16/6/2025).
Insiden tersebut terjadi saat forum yang semestinya menjadi ruang klarifikasi dan diskusi terkait narasi "Wartawan Bukan Preman" berubah menjadi ricuh. Khafi yang hendak menutup acara karena suasana memanas, justru menjadi sasaran amuk beberapa peserta.
Tim hukum PWI Batam pun langsung melaporkan peristiwa ini ke Polresta Barelang pada Sabtu malam. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/270/VI/2025/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU dan kini tengah dalam proses penyelidikan.
Baca: Polisi Tangkap Dua WNA Asal Vietnam, Diduga Keroyok DJ di First Club Batam
Wakil Ketua PWI Kepri Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Zabur Anjasfianto, menyatakan laporan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap martabat pers dan simbol perlawanan terhadap tindakan brutal yang mengatasnamakan profesi jurnalis.
"Kami dari tim hukum telah melaporkan peristiwa ini sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. Ini bukan sekadar soal pribadi, tapi soal menjaga marwah profesi wartawan," kata Zabur, Sabtu (15/6/2025), usai membuat laporan polisi di Mapolresta Barelang.
Menurut keterangan yang dihimpun dari korban dan saksi di lokasi, Khafi dipukul secara fisik oleh beberapa peserta saat hendak meninggalkan ruangan. Bahkan, meski aparat kepolisian berusaha mengamankan, kekerasan tetap berlanjut.
"Dalam kondisi Khafi sudah hendak diamankan, tetap saja ada yang memukul dari belakang. Ini tindakan yang jelas-jelas tidak bermoral dan melawan hukum. Kami percayakan kepada aparat untuk menindak tegas pelakunya," lanjutnya.
Saibansah Dardani pun menyebut, insiden ini mencederai nilai-nilai intelektual yang semestinya dijunjung tinggi dalam forum antarjurnalis. Ia menyesalkan bahwa ada oknum yang mengaku wartawan, namun bertindak layaknya preman.
"Jika dalam forum diskusi saja bisa terjadi kekerasan, lalu bagaimana masyarakat bisa percaya pada wartawan yang semestinya mengedepankan etika dan profesionalisme? Pelaku seperti ini tidak layak menyandang predikat wartawan," tandasnya.
PWI Kepri dan PWI Batam menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya melawan premanisme berkedok jurnalisme.
Baca juga:
Warga Temukan Jasad Asal Singapura Sudah Membusuk di Tiban Indah
Vonis Ringan Korupsi APD Covid, Maki Minta Jaksa Banding dan MA Sanksi Hakim
14 Orang Termasuk Hakim dan Keluarga jadi Korban Penipuan Travel Umrah di Batam
Hakim Vonis Seumur Hidup Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang dari Tuntutan Jaksa Pidana Mati
Pemerintah Salurkan Gaji ke-13 dan Gulirkan Peket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun
Vonis Ringan Korupsi APD Covid, Maki Minta Jaksa Banding dan MA Sanksi Hakim
14 Orang Termasuk Hakim dan Keluarga jadi Korban Penipuan Travel Umrah di Batam
Hakim Vonis Seumur Hidup Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang dari Tuntutan Jaksa Pidana Mati
Pemerintah Salurkan Gaji ke-13 dan Gulirkan Peket Stimulus Ekonomi Rp24,44 Triliun