Data Simpanan Pemda Versi BI dan Mendagri Selisih Rp18 T, Menkeu Purbaya Bingung

Manto
21 October 2025 | October 21, 2025 WIB Last Updated 2025-10-21T06:24:57Z
Data Simpanan Pemda Versi BI dan Mendagri Selisih Rp18 T, Menkeu Purbaya Bingung
Kementerian Dalam Negeri akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Pengarahan Menteri Keuangan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), Senin (20/10/2025). (Foto: CNBC Indonesia/Zahwa Madjid)

Jakarta - Forumpublik.com | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dana pemerintahan daerah yang mengendap di perbankan meningkat pada akhir September 2025.

Dana pemerintah daerah atau Pemda tercatat meningkat 12,17% dari Rp 208,6 triliun menjadi Rp 234 triliun. Dana Pemda yang mengendap ini disebabkan oleh belanja Pemda yang tidak maksimal.

Namun, terkait dengan angka ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan sanggahan kepada Purbaya. Menurutnya, simpanan daerah di perbankan tidaklah setinggi data Purbaya yang diambil dari catatan Bank Indonesia (BI).

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang rutin dilaksanakan tiap awal pekan, dan kini dihadiri Purbaya, Tito mulanya mengungkapkan BI mencatat simpanan Pemda di perbankan per September 2025 senilai Rp 233,97 triliun.

Namun, Per September 2025, Tito mencatat, dari hasil pengecekannya langsung ke rekening kas daerah, nominal dana mengendap hanya senilai Rp 215 triliun.

Baca: Dikritik Menkeu, Bos Danantara Beberkan Alasan Rencana Investasi ke SBN

Hal ini pun membuat Purbaya bingung. Dia mempertanyakan terkait selisih pencatatan dana ini yang mencapai Rp 18 triliun.

"Justru saya jadi bertanya-tanya, Rp 18 triliun itu ke mana, karena kalau bank sentral pasti ngikut itu dari bank-bank di seluruh Indonesia, Kalau di Pemda kurang Rp 18 triliun, mungkin pemda kurang teliti ngitung atau nulisnya pak, karena kalau BI sudah di sistem semuanya," kata Purbaya kepada Tito saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, Senin (20/10/2025) mengutip CNBCIndonesia, Selasa (21/10/2025).

Oleh sebab itu, Purbaya meminta Tito untuk melakukan investigasi perbedaan pencatatan dana mengendap daerah di perbankan itu. Bila benar-benar dana selisih itu digunakan daerah untuk menggerakkan perekonomian, maka ia mengaku menyambut baik. Bila sebaliknya, maka perlu diusut.

"Jadi itu musti diinvestigasi ke mana yang selisih Rp 18 triliun itu. Tapi enggak apa-apa, selama di daerah digunakan itu sudah bagus untuk menggerakkan ekonomi daerah, jadi kuncinya di situ. Jangan ditransfer ke pusat lagi uangnya, jangan ditaruh di Bank Jakarta," ucap Purbaya.

Baca juga:
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Data Simpanan Pemda Versi BI dan Mendagri Selisih Rp18 T, Menkeu Purbaya Bingung

Trending Now

Iklan