Upah Tak Dibayar Sepenuhnya, Pekerja Proyek dari PT MTM "Terlantar"

Upah Tak Dibayar Sepenuhnya, Pekerja Proyek dari PT MTM "Terlantar"
Perincian tagihan yang belum dibayarkan pihak PT. MTM pada pihak pekerja, Selasa (5/5/20). (Foto: Dnst-Endy Castello/Forumpublik.com)

Dumai (Riau) - Forumpublik.com | Sejumlah pekerja Proyek dari PT. Metta Trully Mandiri (MTM) mengaku sangat menyanyangkan akan sikap dari pihak manajemen perusahaan, yang tidak membayarkan kekurangan upah hari kerja mereka hingga tanggal 4 April 2020.

Akibat dari perbuatan P. MTM ini, pihak pekerja hingga berniat ingin melaporkan kepala Pemborong Fsl kepada pihak yang berwajib, dengan adanya dugaan penggelapan upah dari para pekerja.

Salah satu pekerja Rm, menyampaikan, hingga saat ini pihak dari PT. MTM hanya memberi jawaban, akan membayarkan sisa upah pada Bulan Mei.

"Sebelumnya pak kami berniat akan melaporkan Pak Fsl, selaku Mandor (Kepala) pemborong proyek tersebut. Setelah kami mengetahui titik persoalannya, kami tidak berniat lagi melaporkan Pak Fsl, sebab beliau juga korban dalam hal pekerjaan ini," ungkap Rm salah satu pekerja, di Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai, Riau, Selasa (5/5/20).

"Dengan kondisi saat ini, akan pandemi Covid-19, kami sangat membutuhkan uang tersebut, sebab kami sangat terbatas untuk mencari pekerjaan lain untuk menafkahi keluarga kami," harap Rm.

"Kami meminta di bulan Mei ini dengan tidak lewatnya Hara Idul Fitri nanti, dan bila mana upah kami para pekerja tidak dibayarkan, kami akan menuntut PT. MTM dan akan melaporkan hal ini pada pihak Kepolisian. Sebab kami jadi terlantar hanya untuk menagih upah kekurangan ini" papar Rm.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19: Penambahan Satu Terkonfirmasi Positif Di Dumai

Ditempat bersamaan Fsl mengatakan, akibat dari permasalahn ini saya hendak mau dilaporkan ke Polisi oleh para pihak pekerja.

"Pekerja ngamuk pada saya, saya dituding makan uang para pekerja. Ketika didesak pihak PT. MTM, baru mau membayarkan sejumlah uang awal pinjaman Rp 2.000.000, dan sisanya baru di bulan Mai, yang tidak tidak menyebutkan tanggalnya," beber Fsl. 

Fsl menjelaskan, bahwa sebelum adanya pekerjaan disepakati, yang mengadakan perjanjian pekerjaan ini adalah Tn selaku Projek Manager PT. MTM dengan saya selaku pemborong perseorangan.

"Kita sudah menyelesaikan pekerjaan hingga 2 tahap, tetapi pembayaran upah kita belum clear hingga saat ini, masih banyak kekurangan dari pihak PT. MTM.

Lanjut Fsl mengatakan, hal ini sudah diupayakan dan meminta kepada bapak Tn untuk membayarkan sisa upah pekerja.

"Namun Tn menyampaikan kepada kami, bahwa dia juga pihak yang dirugikan oleh Ew selaku Direktur PT. MTM," terang Fsl.

"Saya juga sudah pernah menanyakan hal ini kepada Pak Ew, tetapi Pak Ew hanya menjawab kepada saya, saya tidak ada hungan dengan bapak, saya hanya berhubungan dengan bapak Tn. Sebab itu kami mendesak bapak Tn," beber Fsl

"Maka dari itu, kami dari pekerja meminta pihak PT. MTM untuk membuat satu Surat Pernyataan secara tertulis sesuai nominal kekurangan pembayaran, kapan akan dilakukan pembayaran sepenuhnya yang akan kami terima di bulan Mei ini," ujar Fsl.

Ketika dikonfirmasi pada TN di Ruang kerjanya, mengatakan, saya sudah banyak membantu kegiatan pekerjaan daripada PT. MTM dari dipercayai awal kegiatan sebagai Projek Manager.

"Namun, saya kecewa pada pihak perusahaan itu, dikarenakan gaji para anggotanya dan gaji saya sendiri belum dibayarkan juga, sehingga saya tak memiliki penghasilan lagi, dan saat ini akibat wabah Covid-19 ini, di stop kegiatan proyek tersebut," ungkap Tn.

"Ditambah lagi saya sendiri mengalami kerugian untuk kegiatan ini. Sehingga saya sendiri yang jadinya tertekan, baik itu dari pihak pekerja dan dari pihak tempat pembelian material," imbuh Tn.

Tn mengatakan sesuai awal yang di percayai jabatan PM untuk kegiatan pekerjaan proyek itu,  Tn sudah membuat Laporan secara Administratif yang saya berikan lewat Via WhatsApp dan laporan untuk invoice pada Direktur PT. MTM bapak Ew yang mana telah di terimanya dan sesuai Lampiran.

"Jadi, permasalahannya adalah keterlambatan dalam pemberian upah itu, bukan karena laporan yang dipersoalkan pak Ew terhadap saya," pungkas Tn.

"Saya sudah sedetail mungkin membuat laporan estimasi pekerjaan proyek terhadap Pak Ew, tetapi saat ini dia hendak acuh tak acuh terhadap para pekerja," tambah Tn.

"Seharusnya usahakanlah buat para pekerja seperti kami ini, pekerjaan di stop bukan karna tidak siap pekerjaan itu, namun terkait adanya Wabah Covid-19 di kota Dumai. Semua anggota para pekerja ngeluh pada saya, gimana gaji kami pak, buat makan anak isteri, yang menanyakan hal ini pada saya," papar Tn

"Sementara setiap kali saya menyampaikan hal ini pada bapak Ew, hanya di jawab sabar. Sebelum lebaran akan dibayar, tunggu Invoce dulu. Tapi pada kondisi ini para pekerja mana mau tau alasan tersebut, taunya upah mereka wajib dibayarkan sesuai Persentase pekerjaan dilapangan tersebut dan tidak mau menunggu terlalu lama. Sehingga saya banyak ditanya dan didesak oleh pihak para pekerja hingga ada melontarkan amarah pada saya," beber Tn menerangkan.

Ew menyampaikan, bahwa mengakui kesalahan pada menajemen dijajaran bawah dan dirinya.

"Akibat kelalaiannya tersebut, dan berjanji akan melunasi pada bulan Mei ini," ucap Ew selaku Direktur Utama PT. MTM tersebut. (Dnst-Endy Castello)


Lihat juga:


Editor: Tonang


0 comments:

Post a Comment