Kapolsek Cikarang Pusat Resmikan Pos Pengamanan Permanen di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek

Kapolsek Cikarang Pusat Resmikan Pos Pengamanan Permanen di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek
Doa bersama saat Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri, S.Kom.,S.I.K meresmikan Pos Pengamanan permanen di Rest Area KM 39 Tol Jakarta - Cikampek, didampingi Wakapolsek Iptu Subroto, Kanit Lantas Ipda Joko S dan HR Manager Rest Area KM 39 Aulia Rochman Senin (02/11/2020). (Foto: Ruben Silitonga/Forumpublik.com)

BEKASI (JAWA BARAT) - Forumpublik.com | Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri, S.Kom.,S.I.K meresmikan Pos Pengamanan permanen di Rest Area KM 39 Tol Jakarta - Cikampek, Senin (02/11/2020).

Pos pengamanan yang diresmikan berada di jalur masuk rest area wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.

"Pos pengamanan ini untuk kepentingan umum dan melayani masyarakat," ujar AKP Zaini mengawali sambutannya.

Dirinya berharap keberadaan pos pengamanan ini membuat masyarakat semakin merasa aman dan nyaman saat beristirahat di rest area ini.

Usai menyampaikan sambutan, AKP Zaini didampingi Wakapolsek Iptu Subroto, Kanit Lantas Ipda Joko S dan HR Manager Rest Area KM 39 Aulia Rochman melakukan prosesi gunting pita.

Selanjutnya, mereka memasuki pos pengamanan, melakukan potong tumpeng dan mengecek fasilitas yang ada di dalamnya.

Pos pengamanan tersebut dilengkapi pendingin ruangan, sofa, kursi, meja, dan peta Resta Area KM 39 berukuran cukup besar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru melalui 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (Protkes) di Lingkungan Rest Area KM 39.

"Kita sosialisasikan kepada pengunjung tentang adaptasi kebiasaan baru untuk selalu memakai masker, mencuci tangan di lokasi yang sudah disediakan dan selalu menjaga jarak".

"Dengan demikian diharapkan masyarakat mampu mencegah penyebaran COVID-19 mulai diri sendiri".

"Kita berharap dengan kesadaran semua pihak akan mampu mencegah penyebaran COVID-19,” pungkasnya.

Baca juga: Intoleran Terhadap Jemaat HKBP Cibarusah, Ormas PBB Gelar Aksi Damai

Ditambahkan Kanit Lantas Ipda Joko Suparno Hadi, S.Sos bahwa Pos Pengamanan yang diberi nama Rinaksa Sakamandala, peruntukannya adalah untuk Pengamanan Libur Panjang, Pos Pengamanan Operasi Ketupat dan Pos Pengamanan Operasi Lilin.

"Setiap harinya petugas yang ditempatkan di Pos Pengamanan Rest Area KM 39 tersebut merupakan anggota Satpam Rest Area KM 39".

"Tidak ada personil Polsek Cikarang Pusat yang stanby di Pos Pengamanan tersebut, kecuali patroli mobile dan singgah di Pos Pengamanan untuk pengecekan dan kontrol barang-barang inventaris Polsek Cikarang Pusat," ucap Ipda Joko.

Terpisah, pengelola Rest Area KM 39 Aulia Rochman mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan dan khususnya Kapolsek Cikarang Pusat AKP Zaini A Zainuri, S.Kom., S.I.K yang telah memberikan perhatian dan membantu pihaknya dalam upaya meningkatkan Kamtibmas di Rest Area KM 39 Tol Jakarta Cikampek.

Diakuinya selama 3 tahun ke belakang, setiap long weekend atau libur panjang selalu ada pengamanan khusus menggunakan pos tenda non permanen tidak memadai dan kurang nyaman.

"Pernah dialami juga kondisi pos tenda porak-poranda akibat hujan dan kencangnya angin saat itu," pungkas Aulia.

Lihat juga:
Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Daerah: Tetap Fokus Kendalikan Covid-19
Suzuki Perketat Penyebaran Covid-19 Dengan Mengurangi Kapasitas Produksi Pabrik Tambun I
Pengadilan Negeri Bekasi Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2500 m2 Di Desa Sukaraya
Kepala BPN Bekasi Dukung Pergerakan LAN Dalam Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Narkoba
Miris! Tidak Ada yang Bertanggungjawab, Bocah 7 Tahun Meninggal di Wisata Pantai Tanjung Pakis Disaat PSBB

Penulis: Ruben Silitonga
Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment