![]() |
| Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Rakyat Kampung Bagan, Kecamatan Sei Beduk, yang diduga menjadi titik transit barang ilegal keluar Batam. (Foto: Dok. Istimewa) |
Warga menduga pelabuhan rakyat tersebut menjadi salah satu titik transit pengiriman atau penyelundupan berbagai barang dari Batam menuju Tanjung Balai Karimun.
"Barang yang diduga dikirim tanpa manifest itu mulai dari kebutuhan pokok, minuman beralkohol (mikol), hingga rokok," ujar salah seorang warga lainnya. yang enggan disebutkan namanya, Selasa (1/9/2026).
Sejumlah warga mengungkapkan, aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut bukanlah hal baru. Kegiatan itu bahkan disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan hampir setiap hari.
"Setahu saya sudah lama berjalan. Sebagian buruh angkutnya juga warga sini. Tapi soal barang apa saja yang dibawa, kami tidak tahu persis," ujar salah seorang warga lainnya pada media ini.
- Baca: Titik Transit "Ekspedisi Siluman" di Pelabuhan Tikus Jembatan 6, Bea Cukai: Akan Kami Tindaklanjuti
Pantauan wartawan di lokasi, sejumlah buruh terlihat melakukan aktivitas bongkar muat barang dari mobil truk Box kepala putih ke kapal kayu KM Hendi Indah GT.6.
Barang yang terlihat di antaranya beras tanpa merek serta puluhan karung bawang putih.
Tak jauh dari lokasi, juga terlihat satu unit truk box berkepala hijau dengan nomor polisi BP 86 FA** terparkir di sekitar pelabuhan.
Truk tersebut diduga berkaitan dengan pengangkutan minuman beralkohol dan rokok.
Informasi yang dihimpun media ini, muncul pula nama AH, yang disebut-sebut sebagai salah satu sosok di balik aktivitas pengiriman barang melalui pelabuhan rakyat tersebut.
Jika dugaan pengiriman barang tanpa dokumen manifest itu benar, maka aktivitas di pelabuhan tersebut patut mendapat perhatian serius dari aparat dan instansi terkait.
Terlebih, kegiatan bongkar muat disebut telah berlangsung cukup lama tanpa banyak diketahui publik.
Hingga berita ini diterbitkan, forumpublik.com masih melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk memastikan dugaan keterlibatan AH dalam aktivitas di Pelabuhan Rakyat Kampung Bagan.
Media ini juga masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam dan instansi terkait mengenai legalitas aktivitas bongkar muat serta pengiriman barang dari pelabuhan tersebut.
