Biaya Ratusan Juta, Kios PKL Mangkrak Tak Berpenghuni

Biaya Ratusan Juta, Kios PKL Mangkrak Tak Berpenghuni
Kios untuk relokasi tempat yang baru para PKL yang berada di dalam lingkungan Gor Singalodra. Rabu (29/12/20). (Foto: Jani/Forumpublik.com)

INDRAMAYU (JAWA BARAT) - Forumpublik.com | Kios yang rencananya untuk relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di lingkungan Gor Singalodra, Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mangkrak tak berpenghuni.

Sebelumnya pada Tahun 2019 bangunan kios ini sempat di tolak warga sekitar karna dianggap tidak memperhatikan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2015 Pasal 67 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Sebab, di jelaskan dalam aturan tersebut, "Alih fungsi sarana olahraga mesti ada rekomendasi dari mentri".

Saat di konfirmasi awak media salah satu pedagang yang berada di bantaran Sungai Cimanuk Wardi, dirinya enggan pindah dengan alasan tempat tidak layak dan memang tidak tepat berada di dalam lingkungan Gor Singalodra.

"Tempatnya kecil sempit, gimana mau jualan, di tambah lagi lokasi yang jauh dari pengunjung rumah sakit, nanti siapa yang mau jajan, kalau di paksakan jualan di situ, kita bisa bangkrut", ucapnya, Rabu (29/12/20).

Baca juga: Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Indramayu Bersama Forkopimda Siapkan Pasukan Operasi Lilin Lodaya

Di singgung terkait surat pemberitahuan relokasi, pedagang sudah mendapatkan surat peringatan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopdagin) Indramayu.

Namun dengan alasan lain PKL tetap enggan pindah pada kios yang sudah di buatkan oleh Diskopdagin.

Terkait mangkraknya kios tersebut, awak media mencoba menghubungi salah satu pejabat yang berwenang di lingkungan Diskopdagin Indramayu melalui tellpon Celulernya, namun terkesan enggan menanggapi sampai berita ini tayang. 

0 comments:

Post a Comment