Satgas COVID-19: Pasien Terkonfirmasi di Tanjungpinang Kembali Meningkat

Satgas COVID-19: Pasien Terkonfirmasi di Tanjungpinang Kembali Meningkat
Ilustrasi pasien COVID-19. (Foto: Yuan Zheng/EPA/Aljazeera)

TANJUNGPINANG (KEPRI) - Forumpublik.com | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat kasus baru COVID-19 di Kepri kembali meningkat.

Jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 bertambah 37 orang sehingga menjadi 939 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, mengatakan, dari 37 kasus baru itu, 22 orang di antaranya bergejala, sedangkan 15 orang lainnya tidak memiliki gejala, 
di Tanjungpinang, Sabtu (05/12/2020). 

"Total jumlah pasien bergejala mencapai 326 orang, sementara yang tidak bergejala 523 orang," katanya.

Dari 939 orang total pasien COVID-19 tersebut, sebanyak 216 orang di antaranya tertular COVID-19, namun tidak pernah ke luar daerah dan tidak pernah kontak erat dengan pasien COVID-19.

Sementara jumlah pasien yang tertular COVID-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah sebanyak 132 orang.

Sedangkan pasien yang tertular akibat kontak erat dengan pasien COVID-19 mencapai 591 orang.

"Kasus baru hari ini, ada 19 orang yang tertular COVID-19 akibat kontak erat dengan pasien COVID-19 paling banyak. Hal itu disebabkan tidak mematuhi protokol kesehatan. Penambahan kasus baru untuk kategori tidak pernah ke luar daerah dan tidak pernah kontak erat dengan pasien COVID-19 cukup tinggi, 16 orang, sedangkan yang tertular setelah melakukan perjalanan ke luar daerah dua orang," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Kepri Ajak Seluruh Pihak, Ubah Ancaman COVID-19 dalam Pilkada Menjadi Peluang

Rustam menuturkan jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 13 orang sehingga menjadi 781 orang.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 19 orang.

Jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 139 orang. Saat ini 58 orang pasien dirawat di rumah sakit, 17 orang menjalani karantina terpadu dan 64 orang isolasi mandiri.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.

"Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," tuturnya.

Lihat juga:
Deklarasi dan Ikrar Netralitas ASN Upaya Mensukseskan Pilkada Kepri
Dinkes Catat Tujuh Pasien Sembuh dari COVID-19 di Tanjungpinang
Pemprov Kepri Catat, 230 Orang Berusia 17 Tahun Genap Pada Pilkada 2020
Pemprov Kepri Himbau Pemilih Pemula Urus Identitas KTP Elektronik
KPU Kepri Tetapkan DPT Pilgub Kepri 1.168.188 Pemilih Dengan 4.062 TPS

Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment