Satgas COVID-19: Pasien Sembuh di Tanjungpinang Bertambah 21 Orang

Satgas COVID-19: Pasien Sembuh di Tanjungpinang Bertambah 21 Orang
Pelepasan pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh oleh petugas medis dan staf RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang mencatat jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19, Jumat (4/12/2020) bertambah 21 orang sehingga menjadi 768 orang. (Foto: Asikk3/Kominfo Kepri)

TANJUNGPINANG (KEPRI) - Forumpublik.com | Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang mencatat jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 21 orang sehingga menjadi 768 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, mengatakan, jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 terus bertambah setiap hari, namun warga yang terkonfirmasi COVID-19 juga bertambah.

"Hari ini ada penambahan 12 kasus baru COVID-19. Total jumlah pasien COVID-19 di daerah tersebut sebanyak 902 orang," katanya di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (04/12/2020).

Dari 902 orang tersebut, kata dia sebanyak 200 orang di antaranya tertular COVID-19, namun tidak pernah ke luar daerah dan tidak pernah kontak erat dengan pasien COVID-19.

Sementara jumlah pasien yang tertular COVID-19 setelah melakukan perjalanan ke luar daerah sebanyak 130 orang.

Jumlah pasien yang tertular akibat kontak erat dengan pasien COVID-19 mencapai 572 orang.

"Jumlah warga yang tertular COVID-19 akibat kontak erat dengan pasien COVID-19 paling banyak. Hal itu disebabkan tidak mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Rustam menjelaskan dari 902 orang total pasien COVID-19 di Tanjungpinang, sebanyak 394 orang bergejala, sedangkan 508 orang tidak bergejala.


Sementara jumlah kasus aktif COVID-19 sebanyak 115 orang. Saat ini 52 orang pasien dirawat di rumah sakit, 15 orang menjalani karantina terpadu dan 48 orang isolasi mandiri.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 19 orang.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa dicegah bersama-sama.

"Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin," tuturnya.

Lihat juga:

0 comments:

Post a Comment