Gores Mobil Berhenti, Satpol PP Dumai Amankan Seorang Anak Pengemis di Jalan Protokol

Gores Mobil Berhenti, Satpol PP Dumai Amankan Seorang Anak Pengemis di Jalan Protokol
MF, anak yang masih dibawah umur saat diamankan Satpol PP Dumai saat mengemis dan mengganggu pengguna jalan di Simpang Empat Lampu Merah, Polres Dumai, kota Dumai, Riau, Selasa (5/01/21). (Foto: Endy C-Dnst/Forumpublik.com)

DUMAI (RIAU) - Forumpublik.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Dumai, pada saat petugas Patroli berkeliling, mengamankan seorang anak di bawah umur yang mengemis dan mengganggu pengguna jalan di Simpang Empat Lampu Merah, Polres Dumai, kota Dumai, Riau, Selasa (5/01/21).

Hal ini dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat kota Dumai. Akibat dari ulah pelaku anak ini, sangat meresahkan pengguna jalan.

Kasatpol PP kota Dumai, HR Bambang Wardoyo, SH., MH, menyampaikan, Anggota Patroli Satpol PP kota Dumai telah beberapa kali menjaring saat dalam melakukan penertiban dan pendisiplinan warga Dumai.

"Hal ini dilakukan untuk suasana aman dan nyaman serta kondusif di kota Dumai sesuai penegakan Perwako dan Perda kota Dumai," ucap Bambang, di Simpang Empat Lampu Merah, Polres Dumai, Selasa (5/01/21).


Bambang menyampaikan, bahwa sudah banyak masyarakat mengadu ke Satpol-PP, atas adanya seorang anak mengemis dengan perilakunya kurang pantas.

"Terlebih banyak mengganggu dan merugikan penguna jalan bagi yang melintas, maka menindaklanjuti laporan itu, telah di amankan di kantor Satpol-PP Dumai," pungkas Bambang.

"Benar sudah di amankan. Seorang anak ini yang sering minta-minta alias ngemis di Simpang 4 Polres, modusnya dengan berpura-pura menangis. Tetapi jika tidak di kasih uang, mobil pengguna jalan yang di Gores," kata Bambang.

Bambang juga mengatakan, ada warga yang melapor juga, hingga meludah pengguna jalan pada saat melintas di area tersebut ketika lampu merah dan kendaraan berhenti.

"Anak ini jika tidak di beri uang, marah," ucap Bambang.

Setelah di periksa ternyata anak ini mengakuinya, apa yang sudah di perbuat kepada orang melintas dan telah merugikan lain.

Untuk diketahui, bahwa nama anak tersebut bernama MF,  anak yang masih dibawah umur.

"Kini sudah kita amankan dan dibawa ke kantor Satpol-PP Dumai guna di berikan pembinaan dan akan di serahkan kembali kepada orang tuanya. Saat ini kita masih menunggu orang tua anak ini dan sedang diberi Pelajaran," tutup Bambang. 

Lihat juga:

0 comments:

Post a Comment