Jenazah Dewi Sartika Dugaan Korban Malpraktik RS Awal Bros Botania, Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk Diautopsi

10 August 2026 | August 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T15:58:32Z
Jenazah Dewi Sartika Dugaan Korban Malpraktik RS Awal Bros Botania, Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk Diautopsi
Guna mengetahui penyebab pasti kematian, pihak keluarga membawa jenazah Dewi Sartika Sitinjak ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk diautopsi, Senin (10/8/2026). (Foto: Aldy/BTD)

Batam - Forumpublik.com | Dewi Sartika Sitinjak (24), pasien Rumah Sakit (RS) Awal Bros Botania, Batam Center, yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban dugaan malpraktik, meninggal dunia setelah 12 hari menjalani perawatan intensif dalam kondisi koma di ruang ICU. Dewi dinyatakan meninggal dunia pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Guna mengetahui penyebab pasti kematian Dewi, jenazah dibawa pihak keluarga ke RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri), Senin (10/8/2026), untuk menjalani proses autopsi, yang sebelumnya sempat mengalami kondisi kritis usai menjalani tindakan medis.

Kuasa hukum keluarga Dewi Sartika, Jendris Sihombing, mengatakan keputusan melakukan autopsi telah disepakati keluarga sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab kematian Dewi.

"Hari ini kita akan bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengadakan autopsi," ujar Jendris di RS Awal Bros Botania.

Menurut Jendris, keluarga menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal selama Dewi menjalani perawatan di rumah sakit. Karena itu, keluarga memilih menyerahkan persoalan tersebut ke proses hukum.

Terlebih, keluarga sebelumnya telah membuat laporan polisi ke Polresta Barelang terkait dugaan adanya kelalaian dalam penanganan Dewi.

"Keluarga, orang tua Dewi Sartika, bersepakat untuk menyerahkan ini ke proses hukum. Terbukti kami sudah membuat laporan polisi di Polresta Barelang," katanya.

Jendris mengatakan pihak rumah sakit telah menyampaikan kepada keluarga bahwa seluruh tindakan medis terhadap Dewi dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Namun, keluarga mengaku masih mempertanyakan sejumlah hal dan tidak mengetahui secara rinci SOP yang dimaksud pihak rumah sakit.

"Kalau terkait kematian Dewi Sartika, pihak rumah sakit mengatakan semua sudah sesuai SOP. Kita tidak tahu seperti apa SOP mereka. Kita masyarakat awam tidak tahu. Tetapi yang jelas banyak kejanggalan yang kami dapati," ujarnya.

Setelah menjalani autopsi, keluarga berencana membawa jenazah Dewi Sartika ke kampung halaman di Pulau Samosir, Sumatera Utara, untuk dimakamkan.

Sementara dari pihak Awal Bros masih tidak mau ditemui, usai wartawan mencoba berkomunikasi melalui sekuriti untuk meminta izin bertemu agar mendapatkan klarifikasi.

"Tadi saya sudah menghubungi manajement, tapi manajement belum mau menerima wawancara. Alasannya saya kurang tau," ujar salah satu sekuriti Awal Bros.

Kasus ini merupakan lanjutan dari persoalan yang sebelumnya disoroti keluarga setelah Dewi Sartika menjalani operasi ambeien. Kondisi Dewi kemudian memburuk hingga harus mendapatkan perawatan intensif dan menggunakan ventilator.

Keluarga kini berharap proses autopsi dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Dewi serta menjadi bagian penting dalam proses hukum yang telah mereka tempuh.

RS Awal Bros Botania Bantah Ada Kesalahan Medis, Sebut Penanganan Dewi Sesuai Kondisi Klinis


RS Awal Bros Botania buka suara terkait dugaan malapraktik pasien ambeien, Dewi Sartika Sitinjak (24).

Manajemen rumah sakit membantah adanya kesimpulan mengenai kesalahan atau kelalaian medis dalam penanganan Dewi. Pernyataan tersebut disampaikan setelah keluarga Dewi melaporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang.

Direktur RS Awal Bros Botania, dr. Retno Kusumo, mengatakan Dewi memang merupakan pasien yang menjalani perawatan dan tindakan medis di rumah sakit tersebut. Menurutnya, tindakan medis diberikan berdasarkan penyakit yang dikeluhkan pasien saat pertama kali datang.

"Pasien DSS benar merupakan pasien yang dirawat dan mendapatkan tindakan medis yang sesuai dengan penyakit yang dikeluhkan pasien saat pertama kali datang berobat," kata Retno dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).


Retno mengatakan keselamatan pasien menjadi prioritas utama rumah sakit. Selama Dewi mendapatkan pelayanan, tim medis disebut telah melakukan pemeriksaan, tindakan medis, pemantauan, serta penanganan sesuai kondisi klinis pasien.

Manajemen juga menyatakan setiap tindakan medis telah didahului dengan penjelasan kepada pasien maupun keluarga.

Menurut pihak rumah sakit, pasien atau keluarga telah mendapatkan penjelasan mengenai tindakan medis yang akan dilakukan dan memberikan persetujuan melalui informed consent sesuai ketentuan yang berlaku.

Perkembangan kondisi Dewi juga disebut terus disampaikan kepada pihak keluarga yang mewakiRetno"Rumah Sakit tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien serta berkomunikasi dengan keluarga pasien dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Retno.

Rumah Sakit tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien serta berkomunikasi dengan keluarga pasien dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Retno.

Manajemen RS Awal Bros Botania juga meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan atau kelalaian medis dalam penanganan Dewi.

Rumah sakit menilai dugaan tersebut harus dibuktikan berdasarkan fakta medis dan hasil evaluasi dari pihak yang kompeten.

"Rumah sakit mengimbau agar semua pihak tidak menarik kesimpulan mengenai adanya kesalahan atau kelalaian medis sebelum seluruh fakta medis dan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak yang kompeten diperoleh secara lengkap,"katanya.

Jenazah Dewi Sartika Dugaan Korban Malpraktik RS Awal Bros Botania, Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk Diautopsi
Kuasa hukum Dewi Sartika Sitinjau dan Tante Dewi: Serina Sitinjak, usai membuat laporan di Polresta Barelang, Sabtu (8/8/2026) malam. (Foto: Istimewa) 

RS Awal Bros Botania Dilaporkan Dugaan Malapraktik


Sebelumnya, pihak keluarga Dewi Sartika Sitinjak (24), pasien yang mengalami koma selama 10 hari setelah menjalani operasi ambeien, melaporkan pihak RS Awal Bros Botania ke Polresta Barelang atas dugaan malapraktik.

Laporan tersebut diterima Satreskrim Polresta Barelang pada Sabtu (8/8/2026) malam dengan nomor 504/VIII/2026/Satreskrim.

Kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing, mengatakan laporan dibuat setelah kondisi Dewi terus memburuk pascaoperasi. Hingga kini, Dewi masih menjalani perawatan di ruang ICU dan bergantung pada alat bantu pernapasan.

"Kondisinya sudah sangat kritis setelah mendapatkan penanganan lanjutan pascaoperasi di Awal Bros. Keluarga tidak terima dengan penanganan medis yang dilakukan pihak rumah sakit," kata Jendris seusai menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Sabtu (8/8/2026) malam.

Lanjut Jendris, keluarga menduga terdapat kelalaian dalam penanganan medis setelah Dewi menjalani operasi ambeien pada Selasa (28/7/2026) malam. Operasi tersebut dilakukan setelah Dewi menjalani konsultasi medis sekitar satu minggu sebelumnya.

Menurut keterangan keluarga, kata dia, kondisi Dewi masih sehat selama sekitar dua jam setelah operasi. Bahkan, Dewi sempat berkomunikasi dengan keluarganya melalui video call WhatsApp dari ruang perawatan.

Namun, sekitar dua jam setelah operasi, Dewi disebut mendapatkan tiga suntikan yang menurut informasi dari pihak rumah sakit merupakan obat untuk meredakan nyeri dan menangani pendarahan.

"Dari sinilah semua bermula. Dua jam setelah operasi, pihak rumah sakit memberi pasien tiga dosis suntikan. Dua dosis disuntikkan melalui tangan dan satu dosis dicampurkan ke dalam botol infus," ujar Jendris.

Keterangan keluarga menyebutkan, ungkap Jendris, saat dosis pertama disuntikkan, Dewi langsung mengeluhkan sesak napas dan nyeri meski suntikan belum seluruhnya diberikan.

Namun, keluhan tersebut disebut tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan keluarga. Ketika dosis kedua diberikan, kondisi Dewi disebut semakin memburuk. Ia merasakan sakit dan sesak hingga mencengkeram tangan pendampingnya dengan kuat.

"Setelah suntikan ketiga dimasukkan ke botol infus, perawat langsung meninggalkan pasien. Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (29/7/2026) dini hari, pasien mengalami kejang hebat, tidak bernapas, kemudian tidak sadarkan diri," ungkapnya.

Pendamping Dewi yang panik kemudian memanggil perawat melalui interkom. Sejumlah perawat dan dokter jaga datang dan melakukan tindakan pertolongan.

Menurut keluarga, upaya pertolongan berupa pompa jantung manual dilakukan sekitar 55 menit sebelum Dewi akhirnya dipindahkan ke ruang ICU.


Sehari setelah menjalani perawatan di ICU, keluarga disebut mendapat informasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan adanya gangguan pada sejumlah organ tubuh Dewi, termasuk jantung, hati, dan ginjal.

Keluarga juga menyebut Dewi tidak memiliki riwayat alergi terhadap obat tertentu.

Persoalan tersebut kemudian berlanjut dalam mediasi antara keluarga dan pihak rumah sakit pada Kamis (30/7/2026). Namun, keluarga mengaku belum menerima penjelasan yang dianggap memadai terkait kondisi Dewi.

Menurut Jendris, pihak rumah sakit saat itu menyampaikan dugaan adanya reaksi alergi terhadap obat. Penjelasan tersebut kemudian dipertanyakan keluarga karena Dewi disebut tidak memiliki riwayat alergi obat.

"Karena alasan mereka seperti itu, keluarga mempertanyakan jenis obat apa yang disuntikkan kepada Dewi hingga sekarang sudah 10 hari dalam kondisi koma. Sebelum dan setelah operasi, Dewi masih dalam kondisi sehat. Namun, tidak ada jawaban yang diberikan kepada keluarga," katanya.

Karena merasa belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai penyebab kondisi Dewi, keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke Polresta Barelang.

Jendris menegaskan, laporan tersebut dibuat agar proses penanganan dan pemberian obat terhadap Dewi dapat diperiksa secara menyeluruh, termasuk jenis obat yang diberikan, prosedur pemberiannya, serta penyebab pasien mengalami kondisi kritis hingga koma.

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara terang apa yang sebenarnya terjadi terhadap Dewi," harap nya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jenazah Dewi Sartika Dugaan Korban Malpraktik RS Awal Bros Botania, Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk Diautopsi

Trending Now