Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel dan KIM

Manto
22 January 2021 | January 22, 2021 WIB Last Updated 2021-01-22T11:50:06Z
Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel Dan KIM
Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Perjudian jenis Togel dan KIM, LM Alias MT (43) dan MT Alias SM (60), yang diringkus Polsek Dumai Barat Kota Dumai di Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (21/01/2021) sore. (Foto: Endy-Dnst/Forumpublik.com)

DUMAI (RIAU) - Forumpublik.com | Dua Tersangka Kasus Tindak Pidana Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dan KIM berhasil diringkus Polsek Dumai Barat Kota Dumai di Jalan Gatot Soebroto Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Kamis (21/01/2021) sore.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asep Rahmat, saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan tersebut.

Dikatakannya penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya Praktik Perjudian Jenis Toto Gelap (Togel) dan KIM.

"Benar, hari Kamis semalam Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengamankan Dua Orang Laki-laki Tersangka Kasus Tindak Pidana Perjudian Jenis Toto Gelap (Togel) dan KIM berinisial LM Alias MT (43) dan MT Alias SM (60) ," ujar AKP Asep Rahmat, Jumat (22/01/2020) kepada awak media.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Akibatkan 2 Sekarat, Lima Meninggal

Ditambahkan Kapolsek Dumai Barat, bersama kedua tersangka turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 2 (dua) lembar Kertas Rekapan (Bertuliskan Angka-angka), 1 (satu) buah Buku Tafsir Mimpi Paling Lengkap.

Begitu juga 1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih dan Uang Tunai sejumlah Rp. 720.000 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) turut diamankan.

"Kini Kedua Tersangka bersama seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian," pungkas Rahmat.

Lihat juga:

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Perjudian Jenis Togel dan KIM

Trending Now

Iklan