PKH Tahap II, Kemensos Salurkan Bantuan Sebesar Rp6,53 Triliun

PKH Tahap II, Kemensos Salurkan Bantuan Sebesar Rp6,53 Triliun
Ilustrasi. Kemensos menyalurkan Bansos tunai PKH Tahap II. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Forumpublik.com | Pemerintah tetap berupaya untuk memerangi kemiskinan dan ketimpangan yang mana hal ini diwujudkan dengan meningkatkan anggaran bantuan sosial maupun perluasan target sasaran.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tunai Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp6,53 triliun pada bulan April 2021.

"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan Bulan April, jadi bertepatan dengan awal puasa," kata Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dikutip dari laman Kemensos, Rabu (21/04/2021).

Mensos mengungkapkan, pemberian bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

Pencairan bansos PKH ini, ujar Mensos, diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi.

"Semakin banyak uang yang beredar, semakin tinggi daya beli masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Kabareskrim Polri Terima Kunjungan Australian Federal Police Bahas Kerja Sama

Peningkatan daya beli tersebut, imbuh Risma, juga akan berdampak bagi para pedagang kecil, dagangan laku dan para pedagang mendapatkan untung.

Selain itu, Risma menyampaikan, dengan pencairan bantuan PKH juga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga di Bulan Ramadan yang cenderung berbeda dengan hari-hari biasa.

"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur, maupun berbuka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," ungkapnya.

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen.

Komponen dimaksud yaitu Komponen Kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita; Komponen Pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat; serta Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) untuk menyalurkan bansos langsung melalui rekening masing-masing KPM PKH.

"Mereka bisa mencairkan (bansos) di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," pungkas Mensos.

Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos, alokasi anggaran bansos PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu pada Bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan Bulan April Rp6,53 triliun.

Lihat juga:
Wamenkumham Sebut Edhy dan Juliari Layak Dihukum Mati, ICW: Kombinasi Hukuman Lebih Tepat
Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran COVID-19
Pemerintah Larang ASN Bepergian ke Luar Daerah dan Mudik Saat libur Imlek
Sambangi KPK, Kapolri Bicarakan Penguatan SDM dan Pencegahan Hingga Joint Investigasi
PT Freeport dan Perusahaan Asal China Tsingshan Steel, Teken Kerja Sama Rp39 Triliun

Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment