BUMD: Disewa Murah, Penyewa Sewakan Kembali Lapak di Pasar Dengan Harga Relatif Tinggi

bumd-disewa-murah-penyewa-sewakan-kembali-lapak-di-pasar-dengan-harga-relatif-tinggi
Ilustrasi. Para pedagang di pasar tradisional. (Foto: Antara/Akbar Tado)

TANJUNGPINANG (KEPRI) - Forumpublik.com | Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama temukan banyak penyewa lapak di Pasar Baru I, Pasar Baru II dan Pasar Bintan Centre, yang disewakan kembali ke orang lain dengan harga yang relatif tinggi.

Direktur BUMD Tanjungpinang Fahmi mengatakan, pihaknya menetapkan biaya sewa lapak yang relatif murah kepada para pedagang. 

"Nilai sewa lapak tersebut bervariasi, tergantung posisinya," ucap Fahmi di Tanjungpinang, Senin (30/08/2021).

"Ada lapak yang disewa Rp200.000/bulan, kemudian disewakan kembali dengan nilai mencapai Rp800.000 hingga lebih dari Rp1 juta per bulan," tambah Fahmi.

Ia mengatakan jumlah penyewa lapak yang berjualan lebih sedikit dibanding penyewa lapak yang menyewa kembali lapak tersebut.

Padahal sesuai perjanjian sewa-menyewa lapak, penyewa dilarang untuk menyewakan kembali lapak tersebut kepada pihak lain.

"Penyewa lapak dilarang berbisnis lapak. Kami dapat membatalkan perjanjian sewa-menyewa lapak tersebut," ujarnya.

Baca juga: BPS: Juni 2021, Ekspor Kepri Naik 2,81 Persen

Fahmi mengemukakan permasalahan tersebut sudah lama terjadi, namun belum dapat diselesaikan.

Ia tidak menjelaskan alasan kenapa permasalahan itu sulit dibenahi, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai direktur.

"Perlahan-lahan pasti kami benahi agar lapak itu benar-benar disewa oleh pedagang," ucapnya.

Ia mengatakan BUMD Tanjungpinang akan melakukan pendataan kembali terhadap lapak yang disewa pedagang, sekaligus memberi nomor pada masing-masing lapak.


0 comments:

Post a Comment